Pemerintah Kota Tangerang melalui bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) memberikan bantuan hibah kepada 149 lembaga keagamaan guna mewujudkan kesejahteraan bersama dan diharapkan laporannya dipertanggungjawabkan

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin di Tangerang Sabtu mengatakan para penerima hibah bisa bertanggung jawab dalam mengelola dana hibah untuk kemashlahatan umat.

Baca juga: Disnaker Kota Tangerang siapkan pelatihan tata boga hingga servis motor

“Bantuan dana hibah ini adalah amanah dan tanggung jawab, maka pergunakan sesuai dengan perencanaan dalam pengajuan awal,” kata Wakil Wali Kota Sachrudin di Tangerang Sabtu dalam keterangannya.

Dijelaskannya, pemerintah daerah akan terus berupaya memfasilitasi dan mendorong peningkatan kualitas lembaga masyarakat sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

“Oleh karena itu, saya berharap semua lembaga keagamaan juga dapat mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat melalui program kerja masing-masing,” pungkasnya.

Pada hari Jumat (27/1) telah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara lembaga penerima hibah dengan Pemkot Tangerang.

Adapun 149 lembaga diantaranya Organisasi Keagamaan, Masjid/Musala, Majlis Taklim, Yayasan Pendidikan Islam, Pondok Pesantren, RA/TPA/TPQ/TKQ dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) di lingkungan Kota Tangerang.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023