Tim gabungan Satreskrim Polres Cilegon dan Ditreskrimum Polda Banten beserta jajaran Polsek Pasar Minggu, Kalideres, dan Tamansari berhasil mengamankan tersangka HD penculikan anak terhadap AS anak perempuan dibawah umur Pukul 02.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Muhammad Nandar mengungkap penangkapan tersangka penculikan anak dibawah umur sejak tanggal 2 Januari 2023 sudah diamanakan tim gabungan Polres Cilegon, Polda Banten dan Polsek Pasar Minggu pada pukul 02.00 WIB. Tersangka HD (32) ditangkap di daerah Pasar Minggu saat ditemukan bersama korban AS dalam keadaan sehat dalam keadaan kondisi kelaparan setelah mengemis badut.
Baca juga: Jasa Raharja Banten Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Atas Kecelakaan di Pasar Kemis Cikupa
"Alhamdulillah tersangka dapat diamankan di wilayah hukum Polsek Pasar Minggu tanpa perlawanaan begitu juga korban AS (4) berhasil diselamatkan dalam keadaan sehat," ungkap Nandar usai ungkap kasus di Mapolres Cilegon, Banten, Rabu (25/1/2023).
Nandar menyebut, motifnya sementara eksploitasi atau memanfaatkan tenaga dari korban AS untuk kepentingan dan keuntungan tersangka HD.
"Selama bersama pelaku korban sempat alami ancaman? ini masih kita dalami ," terangnya.
Tersangka HD asal Lampung, melakukan penculikan hanya 1 kali.
Lanjut Nandar, selama 23 hari atau sejak peristiwa penculikan tanggal 2 Januari tersangka HD membawa korban AS langsung menuju wilayah Jakarta melalui bus jurusan Kalideres, kemudian dilanjutkan ke wilayah Kota Tua dan Tamansari.
"Tempat mereka berpindah-pindah dengan memnfaatkan korban AS untuk mengemis. Adapun tempat untuk tidur mereka mencari tempat yang memungkinkan untuk istirahat," tutur Nandar.
Ungkap kasus penculikan dihadiri oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Sabilul Alif, Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro, Kajari Cilegon Ineke Indraswati SH dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Muhammad Nandar mengungkap penangkapan tersangka penculikan anak dibawah umur sejak tanggal 2 Januari 2023 sudah diamanakan tim gabungan Polres Cilegon, Polda Banten dan Polsek Pasar Minggu pada pukul 02.00 WIB. Tersangka HD (32) ditangkap di daerah Pasar Minggu saat ditemukan bersama korban AS dalam keadaan sehat dalam keadaan kondisi kelaparan setelah mengemis badut.
Baca juga: Jasa Raharja Banten Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Atas Kecelakaan di Pasar Kemis Cikupa
"Alhamdulillah tersangka dapat diamankan di wilayah hukum Polsek Pasar Minggu tanpa perlawanaan begitu juga korban AS (4) berhasil diselamatkan dalam keadaan sehat," ungkap Nandar usai ungkap kasus di Mapolres Cilegon, Banten, Rabu (25/1/2023).
Nandar menyebut, motifnya sementara eksploitasi atau memanfaatkan tenaga dari korban AS untuk kepentingan dan keuntungan tersangka HD.
"Selama bersama pelaku korban sempat alami ancaman? ini masih kita dalami ," terangnya.
Tersangka HD asal Lampung, melakukan penculikan hanya 1 kali.
Lanjut Nandar, selama 23 hari atau sejak peristiwa penculikan tanggal 2 Januari tersangka HD membawa korban AS langsung menuju wilayah Jakarta melalui bus jurusan Kalideres, kemudian dilanjutkan ke wilayah Kota Tua dan Tamansari.
"Tempat mereka berpindah-pindah dengan memnfaatkan korban AS untuk mengemis. Adapun tempat untuk tidur mereka mencari tempat yang memungkinkan untuk istirahat," tutur Nandar.
Ungkap kasus penculikan dihadiri oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Sabilul Alif, Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro, Kajari Cilegon Ineke Indraswati SH dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023