Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan sejumlah langkah dalam upaya mengantisipasi dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di beberapa  perusahaan di daerah itu.

"Kita arahkan (APBD, red.) supaya padat karya, terkait penanganan kemiskinan,” kata Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar di Serang, Kamis.

Baca juga: Pj Gubernur Banten ajak semua pihak kolaborasi dalam tangani stunting

Ia mengaku Pemprov Banten sudah melakukan langkah-langkah pencegahan sekaligus penanganan berkaitan dengan lesunya perekonomian global yang berdampak terhadap perekonomian masyarakat di Indonesia.

Menurutnya, program-program kerja Pemprov Banten sejak setahun terakhir sudah diarahkan agar padat karya.

“Misal bangun jalan, yang kerjakan jalannya masyarakat,” katanya.

Dia juga menyebut sudah menjalankan perintah pemerintah pusat terkait dengan penanganan kemiskinan dan dampak PHK, di antaranya dengan melakukan penyaluran bantuan sosial yang berlapis dan masif dengan menggunakan APBD.

“Kalau darurat, sebagaimana amanat pemerintah pusat kita bahkan bisa pakai BTT (Belanja Tak Terduga) untuk itu. Dan kita sudah lakukan,” katanya.

Pihaknya juga saat ini tengah menyiapkan pembangunan sejumlah kawasan industri baru di wilayah selatan Banten yang memiliki upah minimum murah, sebagai alternatif perusahaan membuka pabriknya.

Pemprov Banten akan membuka kawasan-kawasan pendukung industri dengan memanfaatkan lahan-lahan tidak produktif di sekitar kawasan industri yang akan dibangun tersebut.

“Mekanismenya kita HGU-kan (Hak Guna Usaha) lahan-lahan nganggur itu, kita masukkan ke bank tanah. Sedang proses,” katanya.

Menurut Al Muktabar, PHK yang dilakukan beberapa perusahaan di Banten, sebagai program pensiun bagi karyawan dan sifatnya pengajuan oleh karyawan.

“Dan pengajuan pensiun itu kan dibenarkan,” kata dia.

Al Muktabar menjelaskan bahwa PHK yang disebutnya sebagai program pensiun itu sebagai dampak yang tak terelakkan dari lesunya perekonomian global menyusul perang Ukraina dan Rusia.

“Situasi global, perang Ukraina-Rusia,” kata dia.
 

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023