Serang (Antara News) - Pemerintah pusat, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyiapkan anggaran Rp606,334 miliar untuk pembangunan dan perbaikan jalan di Provinsi Banten.
"Anggaran itu untuk perbaikan dan pelebaran jalan di wilayah Kabupaten Pandeglang dan Lebak," kata Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Banten Widodo Hadi di Serang, Senin.
Ia menyatakan, jumlah program pembangunan jalan yang akan dilaksanakan pemerintah pusat di Pandeglang dan Lebak sebanyak tujuh paket dengan panjang mencapai 86,3 kilometer.
Mengenai pelaksanaan pembangunan, menurut dia, sebenarnya sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu.
"Lihat saja jalan-jalan diwilayah selatan milik nasional sudah banyak yang mulus, dan sampai sekarang pun masih ada yang dikerjakan," ujarnya.
Widodo menjelaskan, ketujuh proyek perbaikan dan pelebaran jalan yang dikerjakan pemerintah pusat, yakni Simpang Labuan-Cibaliung, Cibaliung-Cikeusik-Muara Binuangeun, Muara Binuangeun-Simpang-Bayah, dan Bayah-Cibarenok-Batas Provinsi Jawa Barat.
Kepala Dishubkominfo Banten Revri Aroes mengungkapkan kewenangan perbaikan dan pemelihaan jalan dilakukan sesuai dengan jenjang pemerintahan.
"Kalau jalan menuju Pabrik Semen Merah Putih adalah statusnya jalan nasional, dan oleh pemerintah pusat sudah dianggarkan untuk perbaikan," katanya.
Saat ini kata dia, yang terpenting adalah melakukan pengawasan kendaraan yang melintas dijalan-jalan baik provinsi atau naisonal. "Sesuai dengan ketentuan, kalau jalan provinsi tonasenya tidak boleh lebih dari 8 ton. tapi kenyataannya memang banyak yang melebihi itu," ungkapnya.
Karenanya, Revri berharap kedepan ada kesadaran dari pengusaha yang biasa melakukan aktiiftas usahanya agar tidak memuat bawaan diatas ketentuan.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015