Tangerang (Antara News) - KPU Kota Tangerang Selatan, Banten, membatasi dana kampanye masing-masing pasangan calon wali kota dan wakil wali kota sebesar Rp17,2 miliar.

Komisioner Divisi Pokja Pendaftaran KPU Tangerang Selatan Bambang Dwitoro di Tangerang, Jumat, mengatakan, pembatasan dana kampanye itu sesuai dengan amanah Pasal 12 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2015 tentang dana kampanye peserta pilkada.

"Semua pasangan calon sudah menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) sesuai tahapan pada tanggal 26 Agustus 2015," kata dia.

Adapun dana kampanye tersebut, dapat digunakan pasangan calon untuk beberapa kegiatan seperti mencetak payung, topi, serta rapat umum dan rapat terbatas.

Sedangkan untuk alat peraga, bahan kampanye, iklan di media massa hingga debat publik telah diatur oleh KPU.

"Jadi, setiap pasangan calon tidak bisa lagi membuat alat kampanye yang begitu banyak sebab akan dibuatkan oleh KPU. Begitu juga iklan di media massa akan diatur," ujarnya.

Dengan adanya batasan pembuatan alat kampanye, maka diharapkan Pilkada kali ini dapat berjalan baik dan sosialiasi bisa menyentuh masyarakat secara maksimal.

Ia mengatakan KPU memiliki peranan penting dalam mengajak masyarakat untuk ikut serta menyukseskan Pilkada ini.

"Maka itu, kita harapkan juga ada peran serta masyarakat, termasuk membantu menjaga kondusivitas dalam keamanan," kata dia.

Terkait harta kekayaan setiap calon, Bambang menyatakan KPU belum menerima data salinan dari KPK. KPU baru menerima tanda terima dari KPK mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setiap calon yang akan dikirim salinannya.

"Kita sudah minta kepada KPK dan sekarang sifatnya menunggu. Sebab, KPK pun mendata semua calon dari daerah lain sebab ini Pilkada serentak," ujarnya.

Pilkada Tangerang Selatan diikuti tiga pasangan calon yakni pasangan nomor urut satu Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra yang diusung Gerindra dan Demokrat.

Arsid-Elvier Aridiannie Soedarto Poetri yang diusung PDI Perjuangan dan Hanura nomor urut dua, serta "incumbent" Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie yang diusung Partai Golkar, PKS, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP nomor urut tiga. 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015