Serang (Antara News) - Pemerintah Provinsi Banten akan kembali menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk melakukan tes urine terhadap  seluruh apartur sipil negara di daerah itu.

"Saya sudah perintahkan semua aparatur sipil negara (ASN) Banten harus dites urine," kata Gubernur Banten Rano Karno di Serang, Selasa.

Ia mengatakan, tes urine bagi ASN tersebut untuk memastikan siapa saja ASN yang terlibat narkoba harus diproses hukum atau direhabilitasi. Dengan demikian, ASN di Banten harus benar-benar bersih dari narkoba dan obat-obatan terlarang.

"Dua tahun lalu kita juga kerja sama dengan BNNP untuk melakukan tes urine. Diketahui siapa-siapa saja yang biasa mengonsumsi narkoba," kata Rano Karno saat dimintai tanggapannya terkait salah seorang oknum ASN Banten yang ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba pada Jumat (21/8).

Menurutnya, narkoba sudah menjadi ancaman besar bagi masyarakat khususnya generasi muda tidak terkecuali ASN sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Untuk itu, diharapkan masyarakat harus bersama-sama  berkomitmen memerangi narkoba.

"Anak gubernur saja kena, apalagi orang lain. Ini artinya mari kita sama-sama untuk membantu, dalam upaya memerangi narkoba ini," kata Rano.

Menurutnya, terkait oknum ASN yang sudah ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi narkoba, tetap harus diproses hukum. Adapun nanti hasilnya direhabilitasi atau seperti apa hukumannya, proses hukum itu harus dilakukan.

"Tetap harus diproses hukum, meskipun sebenarnya saya prihatin dengan adanya kasus ini," kata Rano.

Sementara itu Ketua BNNP Provinsi Banten Kombes Pol Heru Februanto mengatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan Pemprov Banten untuk melakukan tes urine bagi seluruh ASN daerah ini.

"Kalau diminta kita siap aja. Namun sampai saat ini belum ada permintaan untuk tes urine, kecuali dua tahun lalu," kata Heru.

Sebelumnya pada Jumat (21/8) Direktorat Narkoba Polda Banten menangkap oknum ASN Banten di ruang kerjanya berinisial BD, diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Di tempat ditangkapnya oknum ASN Dinas Sosial Provinsi Banten tersebut, polisi menemukan barang bukti 1,5 gram sabu dan lima butir ekstasi.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015