Tangerang (Antara News) - KPU tetapkan tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan, Banten, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tanggal 9 Desember 2015.

Ketua KPU Kota Tangerang Selatan, M. Subhan di Tangerang, Senin, mengatakan, penetapan tersebut sesuai dengan surat keputusan KPU Kota Tangsel Nomor 36/kpts/KPU-KotaTangsel-015.436901/VIII/2015.

Adapun ketiga pasangan calon tersebut yakni Airin Rachmi Diany - Benyamin Davnie yang diusung Partai Golkar, PKS, Nasdem, PKB, PAN dan PPP.

Pasangan Ikhsan Modjo - Li Claudia Chandra yang diusung Gerindra dan Demokrat. Pasangan Arsid - Elvier Aridiannie Soedarto Poetri yang diusung PDI Perjuangan dan Hanura.

"Setelah kita melakukan rapat pleno dari jam 10 pagi hingga jam 11.30 WIB, KPU Tangsel menetapkan tiga pasangan calon sebagai peserta Pilkada," ujarnya di Kantor KPU.      

Dijelaskannya, KPU Kota Tangerang Selatan telah melakukan verifikasi berkas dari seluruh pasangan calon dan tidak menemukan adanya masalah.

Seluruh rangkaian dimulai dari sosialiasi, pendaftaran, perbaikan hingga kini penetapan, tak ditemui adalah kendala atau kekurangan apapun. "Semua berkas sudah memenuhi syarat," katanya.

Ketua Panwaslu Kota Tangerang Selatan, Taufik MZ mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan audit terhadap seluruh berkas pasangan calon dan tak adanya kekurangan.

Begitu pula dengan masukan dari masyarakat yang tidak ada masuk ke Panwaslu hingga penetapan hari ini. "Kita sudah verifikasi dan semuanya lengkap," paparnya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015