Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Serang Raya dapat penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang atas kerjasama yang dijalin kedua belah pihak dalam menjamin perlindungan masyarakat melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) di wilayah Pandeglang.

Penghargaan diberikan langsung oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita dan diterima oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Raya H Didin Haryono usai acara puncak memperingati HUT ke-51 KORPRI dan Hari Kesehatan Nasional di alun-alun Kabupaten Pandeglang, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: BPJAMSOSTEK siagakan rumah sakit trauma center untuk seluruh atlet Porprov VI Banten

Pejabat Sekreraris Daerah Pandeglang Taufik Hidayat ditempat yang sama setelah selesai upacara menyampaikan ucapan terimakasih pada BPJamsostek atas peran serta yang sudah banyak membantu pemkab Pandeglang dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di kab. Pandeglang, khususnya perlindungan pada para RT, RW, Guru ngaji, para Kader, Linmas, BPD dan para honorer yang ada dan tersebar di seluruh pelosok Desa dan seluruh OPD dan Kecamatan.

"Inilah salah satu indikator Pemkab Pandeglang memutuskan untuk memberikan penghargaan sekaligus ungkapan terimakasih dan pengakuan kami terhadap kiprah nyata dari BPJAMSOSTEK Serang Raya," katanya.
 
 


Sementara ditempat yang lain, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Utama Serang Raya H.Didin Haryono mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang, khususnya Ibu Bupati Hj. Irna Narulita dan seluruh jajaran pemkab Pandeglang yang telah memberikan atensi kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Utama Serang Raya.

"kami merasa tersanjung dengan penghargaan ini. Walaupun sejujurnya kami belum banyak berbuat apa-apa untuk Pemerintah Kabupaten Pandeglang," kata Didin merendah.

Penghargaan ini adalah sejatinya hasil dedikasi dari teman - teman saya dilapangan, mulai dari kantor cabang induk Serang, kantor cabang Pandeglang dan tim semuanya.

"Dengan adanya penghargaan ini akan kami jadikan motivasi bahwa kami harus terus berkiprah nyata bersama sama, berkolaborasi dengan Pemkab Pandeglang dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan pada masyarakat pekerja yang di wilayah Kab. Pandeglang. Sekali lagi saya atas nama pribadi dan atas nama lembaga BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Raya mengucapkan terimakasih, dan kami juga memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang khususnya pada ibu bupati dan jajarannya" ucap Didin.

"Untuk itu harapan saya minta kepada jajaran team saya untuk terus berkolaborasi dalam memberikan edukasi, sosialisasi, pelayanan yang maksimal dan saya minta team bisa adaptif dan egile dengan team jajaran Pemerintah Kabupaten Pandeglang kedepannya," pungkas Didin.


Didin juga menambahkan bahwa seluruh tenaga honorer di Lingkup Pemkab Pandeglang sudah terlindungi. "PR kedepan adalah satu desa minimal 100 pekerja rentan yang benar-benar fakir dan miskin bisa terlindungi seperti buruh tani atau buruh nelayan," katanya.

Didin berharap program yang dianggarkan untuk tahun 2023 itu dapat terwujud, dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang menyediakan anggaran untuk program tersebut.
 
 

Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Taufik Hidayat juga menambahkan bahwa seluruh tenaga honorer atau non ASN di Lingkup Pemkab Pandeglang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Alhamdulillah seluruh tenaga honorer sudah terlindungi, sehingga bila mengalami musibah kecelakaan kerja atau meninggal dunia, mereka mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan baik pengobatan sampai sembuh, dan santunan minimal Rp42 juta yang bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkannya," kata Taufik.

Pada kesempatan itu Bupati Serang Irna Narulita menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris dari almarhum Jepri Firmansya ( tenaga honorer di dinas pertanian Kabupaten Pandeglang), ahli waris dariu almarhum Sangsang tenaga honorer di SMPN3 Carita, Kec Carita dan ahli waris dari almarhum Wika Seliska Dewi (pekerja mandiri/BPU)

 

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022