Serang (Antara News) - Plt Gubernur Banten Rano Karno menyatakan pada 2015 jangan ada lagi sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) besar, seperti yang terjadi sebelumnya selama dua tahun berturut-turut.

"Saya ingin jangan ada lagi serapan anggaran rendah, sehingga menimbulkan silpa besar seperti dua tahun berturut-turut sebelumnya," katanya di Serang, Senin.

Terkait rendahnya serapan anggaran sampai triwulan II 2015, ia menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap para kepala dan pejabat di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang rendah penyerapan anggarannya itu.

"Setelah SK Gubernur Definitif saya turun, maka segera melakukan pelantikan pejabat eselon II dan pejabat di bawahnya pada SKPD yang memang serapan anggarannya sangat rendah," katanya.

Menurut dia, pergantian pejabat itu akan dilakukan agar kinerja SKPD berjalan lebih maksimal dan program berjalan sesuai rencana sehingga tidak akan lagi terjadi ada silpa yang besar.

Rano juga mengingatkan pada pejabat yang nantinya terkena mutasi atau rotasi dapat menerima dengan lapang dada.

Terkait rendahnya serapan di 12 SKPD, ia menyatakan disebabkan perencanaan program kurang matang.

"Karena perencanaannya lemah, maka saya juga setuju dengan adanya usulan agar dilakukan perombakan," ujarnya.

Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah meminta Plt Gubernur Banten Rano Karno merombak pejabat mulai eselon II hingga IV terkait minimnya serapan anggaran pada triwulan II tahun 2015.

"Minimnya penyerapan anggaran ini merupakan dampak pelaksanaan program pembangunan terlambat dan penyebabnya karena perencanaan kurang matang," katanya.

Terkait dengan masalah tersebut, ia mengharapkan Plt Gubernur Banten melakukan perombangan pejabat untuk perbaikan kinerja. Paling baik jika pejabat yang merasa tidak mampu mengundurkan diri.

Berdasarkan data Biro Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Provinsi Banten, dari total APBD 2015 provinsi itu sebesar Rp8,85 triliun, pada triwulan II baru terserap 26,35 persen atau Rp2,36 triliun, sisanya Rp6,56 triliun masih berada di kas daerah.

Sebanyak 12 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dengan serapan anggaran relatif rendah dan telah diberi "stempel" warna merah.

SKPD yang diberi stempel merah yaitu Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman, Dinas pendidikan, Dinas Pertanian dan Peternakan.

Selain itu, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Bina Marga dan Tata Ruang, Biro Perlengkapan dan Aset, Biro Umum, Biro Organisasi serta Biro Humas dan Protokol Sekretariat Provinsi Banten.

Pewarta: Sambas

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015