Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menerima program magang  dari Universitas Pembangunan Nasional atau Veteran Jawa Timur. Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) ini adalah salah satu program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia

"Ada 30 Mahasiswa-Siswi yang mengikuti program magang di Kejaksaan Negeri Kota Malang dari Kampus Veteran. Program MBKM merupakan salah satu program Kemendikbud RI yang diikuti oleh universitas-universitas di Indonesia termasuk Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur," kata Kajar Kota Malang Edy Winarko melalui Kasi Intelijennya Eko Budisusanto, Kamis (24/11).

Baca juga: Kejati DKI Berikan Pemahaman Hukum Kepada Sekolah Terkait Anggaran BOS

Dikatakan Eko, bahwa tujuan program magang MBKM adalah untuk memberikan pengalaman akan dunia kerja kepada mahasiswa dengan melakukan pembelajaran secara langsung di tempat kerja. Selain itu, kata Eko, Program magang MBKM bertujuan untuk meningkatkan soft skill dan hard skill mahasiswa di bidang keahliannya masing-masing.

"UPN “Veteran” Jawa Timur, khususnya Fakultas Hukum telah melaksanakan MoU / perjanjian kerja sama dengan beberapa instansi pemerintah yakni kejaksaan dan pengadilan negeri di beberapa wilayah di Jawa Timur.  Pada tahun ajaran semester gasal 2022/2023, UPN “Veteran” Jawa Timur telah mengirim 30 mahasiswa ke instansi-instansi tersebut," jelas Eko

Eko menceritakan bahw, Sejak 5 September 2022, Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur telah mengirim 4 orang mahasiswi untuk melaksanakan magang MBKM di Kejaksaan Negeri Kota Malang. Para mahasiswi tersebut bernama Indah Supria Berlianti Sianturi, Grace Adinda Simamora, Adelina Amanda Dwi S serta Maria Belen Aprilia.

"Jadi di Kejaksaan Negeri Kota Malang memiliki beberapa seksi yaitu Seksi Pidana Umum, Seksi Pidana Khusus, Seksi Intelijen, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, dan Bidang pembinaan. Setiap mahasiswi ditempatkan pada setiap seksi yang berbeda secara bergantian dengan tujuan agar mahasiswi dapat mempelajari keseluruhan bidang yang ada," beber Eko menjelaskan.

Menurut Eko, Pada bidang pembinaan, mahasiswi magang mempelajari struktur dan fungsi kejaksaan. Pada Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, mahasiswi magang mempelajari proses jalannya pengelolaan barang bukti dan rampasan yang berasal dari tindak Pidana Umum dan Pidana Khusus.

 Selanjutnya, pada Seksi Pidana Umum, mahasiswi mempelajari proses penanganan perkara tindak Pidana Umum. Kemudian, pada Seksi Pidana Khusus, mahasiswi mempelajari penanganan perkara tindak Pidana Khusus di wilayah Kejaksaan Negeri. Lalu, pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, mahasiswi mempelajari penegakan, bantuan, pertimabangan, dan Tindakan hukum dalam mewakili kepentingan Negara. Terakhir, pada Seksi Intelijen, mahasiswi mempelajari seputar pengamanan dan penggalangan informasi di wilayah Kejaksaan Negeri Kota Malang.

"Sampai saat ini, para mahasiswi telah melaksanakan beberapa kegiatan, yakni proses tahap 2, pelaksanaan Retorative Justice, Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), mengikuti sidang Jaksa di Pengadilan Negeri Malang, program Semangat Jaksa Mengajar (Sejajar), mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti, dan membuat surat dakwaan dan berkas kejaksaan lainnya," tutur Eko.

Pewarta: Moh. Jumri

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022