Lebak (Antara News) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten menemukan kosmetik mengandung bahan kimia serta makanan kedaluwarsa dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) sejumlah toko dan supermarket di Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

"Semua barang itu diamankan untuk diuji di laboratorium," kata  Fauji, seorang petugas penyidikan BPOM Provinsi Banten, di Lebak, Senin.

Ia mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan obat-obatan dan makanan serta kosmetika selama Ramadhan hingga Lebaran mendatang.

Pengawasan ini untuk melindungi konsumen agar tidak mengkonsumsi makanan-makanan yang berbahaya bagi kesehatan manusia.
 
"Kami minta masyarakat dalam membeli produk makanan, minuman obat-obatan dan kosmetik untuk memperhatikan unsur kesehatan, keamanan, keselamatan dan lingkungan (K3L)," katanya.

Menurut dia, produk makanan yang diamankan itu diantaranya garam, rumput laut kering dan makaroni yang sudah kedaluawarsa ditemukan di sejumlah toko dan supermarket di Rangkasbitung.

Selain itu BPOM juga mengamankan kosmetik cream pemutih wajah sari Bengkuang  tidak mencantumkan izin kesehatan dari Kementerian Kesehatan serta diduga mengandung bahan kimia berbahaya.

"Kami mengimbau pemilik toko dan supermarket agar hati-hati menerima barang-barang karena khawatir mengandung zat kimia maupun sudah kedaluwarsa," katanya.

Ia menyebutkan, setiap  perusahaan penjual produk makanan dan kecantikan wajib mencantumkan masa berlakunya untuk perlindungan terhadap konsumen.

Selain itu juga mencantumkan komposisi kandungan gizi dan sertifikasi kesehatan dari Kemenkes.

Sertifikasi itu, ujar dia, sangat penting karena diatur takaran bahan-bahan yang boleh dikonsumsi dan digunakan di luar tubuh manusia.

"Kami minta warga tetap waspada terhadap peredaran makanan dan obat-obatan yang mengandung zat berbahaya," katanya.

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015