Pandeglang (Antara News) - Dewan Pimpinan Cabang  Partai Kebangkitan Bangsa membuka pendaftaran untuk bakal calon bupati dan wakil bupati Pandeglang periode 2016-2021.

"Kami membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati pada 25-30 Juni 2015," kata Ketua Desk Pilkada DPC PKB Pandeglang Ade Muamar pada wartawan di Pandeglang, Rabu.

PKB, kata dia, melakukan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk mencari figur yang tepat diusung dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan digelar 9 Desember 2015.

Bagi warga yang ingin maju melalui partai itu, diharapkan untuk mendaftar ke Kantor Sekretariat DPC PKB di Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Pandeglang.

Ia menyatakan, penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah merupakan amanat dari konstitusi partai. Pendaftaran terbuka untuk kader partai maupun masyarakat umum yang berkeinginan maju dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Pandeglang.

Menurut dia, semuanya memiliki peluang. PKB akan mengusung figur yang memang dinilai pantas menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah, terlepas dari internal maupun eksternal partai.

"Kami berharap para tokoh masyarakat, politisi maupun akademisi di Pandeglang mendaftar untuk ikut dalam penjaringan balon bupati dan wakil bupati," kata anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang tersebut.

PKB, kata dia, merupakan partai yang terbuka dan siap mengusung siapa pun figur yang cocok dan bisa diterima oleh masyarakat.

"PKB sangat terbuka, kami menerima siapa pun yang nanti ikut dalam penjaringan. Yang terpenting adalah calon pemimpin ini bisa membawa perbaikan bagi daerah dan diterima oleh masyarakat," ujarnya.

Pemilihan bupati dan wakil bupati Pandeglang periode 2016-2021 akan digelar 9 Desember 2015, serentak dengan pemilihan kepala daerah di Kota Cilegon, Kabupaten Serang dan Kota Tangerang Selatan.

Ketua Kelompok Kerja Pencalonan KPU Pandeglang Ede Mulyadi menjelaskan  pilkada di Pandeglang bersamaan dengan tiga kabupaten/kota lain di Banten, sesuai dengan Permendagri No.57 tahun 2009.

Dalam Permendagri tersebut, kata dia, dijelaskan bagi daerah yang kepala daerah dan wakil kepala daerahnya habis pada 2015 atau semester pertama 2016, maka pilkada digelar pada 2015.

Jabatan bupati dan wakil bupati Pandeglang berakhir pada Maret 2016, maka pilkada-nya dimajukan menjadi 9 Desember 2015.

Pemkab Pandeglang telah menyiapkan anggaran untuk semua proses pilkada di daerah sebesar Rp48 miliar, dengan rincian Rp38 miliar untuk pelaksanaan oleh KPU, Rp8 miliar biaya pengawasan dan Rp2 miliar untuk pengamanan.

Pewarta: Sambas

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015