Serang (Antara News) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Banten menggelar pasar murah di sejumlah titik termasuk di kabupaten/kota, sebagai salah satu upaya mengendalikan harga kebutuhan pokok saat Ramadhan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten Mashuri di Serang, Kamis mengatakan, pasar murah Ramadhan atau bazar di sejumlah daerah di Banten sudah dilaksanakan dan sebagian besar dilaksanakan pada akhir Juni hingga awal Juli 2015. Dalam pasar murah tersebut, Disperindag menggandeng sejumlah perusahaan retail dan pihak perbankan.

"Pasar murah untuk tingkat Provinsi Banten akan dilaksanakan pada 2 Juli 2015 di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)," kata Mashuri.

Pasar murah tersebut diantaranya bekerja sama dengan BPJS akan menawarkan 1000 paket kebutuhan pokok dengan harga murah atau hanya 50 persen dari harga pasar, dengan mekanisme penyalurannya menggunakan kupon. Kupon tersebut diutamakan bagi masyarakat yang kurang mampu dan para pegawai yang berpenghasilan rendah.

"Selain 1000 paket dari BPJS, ada juga paket kebutuhan pokok yang dibagikan gratis serta  paket kebutuhan pokok yang dijual dengan diskon sekitar 50 persen," katanya.

Sedangkan pasar murah yang dilaksanakan di tingkat kabupaten/kota diantaranya di Kabupaten Pandeglang satu lokasi, Kota Cilegon delapan titik, Kota Serang tiga titik, Kabupaten Serang dua titik, di Kabupaten Lebak di 12 kecamatan, Kabupaten Tangerang tiga lokasi, Kota Tangerang empat lokasi serta di Kota Tangerang Selatan di tujuh lokasi.

"Kalau dilaksanakan secara bersama-sama dan titik lokasinya banyak, kami kira ini bisa menekan kenaikan harga kebutuhan pokok saat Ramadhan dan menjelang Lebaran," kata Mashuri.

Ia mengatakan, memasuki bulan suci Ramadhan, sejumlah harga kebutuhan pokok secara umum naik rata-rata sekitar 3 persen. Namun demikian, tidak semua kebutuhan pokok tersebut naik, karena ada beberapa komoditi yang harganya turun seperti bawang merah dan bawang putih.

Menurutnya, ada beberapa strategi dalam upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, yakni adanya peran pemerintah pusat dengan rencana menerbitkan Perpres mengenai batas harga tertentu sekitar 14 komoditi kebutuhan seperti cabe, daging, beras dan lainnya. Kemudian memberikan kewenangan kepada Bulog untuk melakukan operasi pasar kebutuhan pokok lainnya selain beras.

"Kami di daerah melakukan pemantauan harga supaya bisa terkendali, membuat posko pantau harga bersama di dinas kabupaten/kota yang 'update' tiap hari, pengawasan penimbunan serta melakukan pasar murah," kata Mashuri.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015