Mantan Wakil Gubernur Banten yang juga Ketua Karang Taruna Provinai Banten Andika Hazrumy mendorong UMKM atau usaha kecil mikro, kecil dan menengah di Kabupaten Serang membentuk sebuah forum sebagai sarana berhimpun dan berbagi informasi untuk kemajuan usaha bersama.
Saat menjadi pembicara dalam Forum Group Discussion tentang pengembangan UMKM yang digelar Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten di kawasan wisata Baduy Outbond, Baros, Kabupaten Serang, di Serang, Andika menyatakan keberadaan forum diperlukan juga bagi UMKM dalam mengakses program-program kerja pemerintah terkait pengembangan UMKM.
Baca juga: Pemprov Banten-DJP kerja sama optimalisasi penerimaan pajak
“Banyak hal yang tidak bisa diselesaikan sendiri, melainkan dengan cara berhimpun. Maka pembentukan forum di kalangan UMKM adalah sebuah keniscayaan,” katanya.
Di dalam forum tersebut, kata Andika, nantinya para pelaku UMKM di Kabupaten Serang dapat berbagi informasi terkait dengan pengembangan produk mulai dari meningkatkan kualitas produk, memperbaiki kemasan, hingga mengembangkan pasar.
“Sekarang eranya kolaborasi. Semakin bekerja sama kita bisa lebih maju secara bersama-sama. Tidak terkecuali di dunia usaha,” kata Andika.
Dikatakan Andika, saat dirinya menjabat Wagub Banten, dunia tengah dilanda pandemi COVID 19, tidak terkecuali Provinsi Banten. Perekonomian dunia, termasuk Indonesia, dan Banten juga tentunya mengalami pelemahan perekonomian. Pendapatan Provinsi Banten yang selama ini bersumber dari pajak kendaraan bermotor juga turut menurun.
“Sekarang saatnya kita bangkit. Dan saya meyakini UMKM bisa menjadi primadona menggantikan pajak kendaraan bermotor,” imbuhnya.
Andika mengatakan, urgensi dibentuknya forum UMKM berikutnya adalah kaitan dengan banyaknya program-program kerja pemerintah terkait pengembangan UMKM yang perlu ditangkap peluangnya oleh pelaku UMKM melalui keberadaan forum tersebut.
Menurutnya, program-program kerja pemerintah untuk masyarakat dapat disalurkan kepada masyarakat penerima melalui keberadaan sebuah forum/asosiasi yang keberadaannya diakui pemerintah.
Program-program kerja pengembangan UMKM dimaksud, kata Andika, mulai dari bantuan modal usaha, pengurusan perizinan usaha, pengembangan produk dan kemasan, hingga pengembangan pemasaran.
“Jaman sekarang kan semua serba digital. Nah, bagaimana produk kita bisa ada di "market place" itu dibantu sama pemerintah, ada programnya” kata dia.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten Agus Mintono mengatakan, jika pelaku UMKM menginginkan produknya dapat dipasarkan lebih luas seperti ke luar daerah atau di market place, maka perizinan usaha dan sertifikasi produk dari lembaga-lembaga berwenang terkait itu menjadi sebuah keharusan.
“Di dinas kami juga ada beberapa program bantuan terkait perizinan dan sertifikasi itu,” kata Agus.
Agus mengatakan, perizinan usaha dan sertifikasi produk saat ini juga menjadi sebuah kewajiban untuk dilakukan para pelaku UMKM kaitan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mengharuskan belanja pemerintah dari pusat sampai daerah sebagian besar harus berasal dari produk lokal.
“Jadi produk-produk UMKM itu harus masuk e katalog sebagai barang bagi pengadaan pemerintah yang memang wajib menggunakan produk lokal,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022
Saat menjadi pembicara dalam Forum Group Discussion tentang pengembangan UMKM yang digelar Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten di kawasan wisata Baduy Outbond, Baros, Kabupaten Serang, di Serang, Andika menyatakan keberadaan forum diperlukan juga bagi UMKM dalam mengakses program-program kerja pemerintah terkait pengembangan UMKM.
Baca juga: Pemprov Banten-DJP kerja sama optimalisasi penerimaan pajak
“Banyak hal yang tidak bisa diselesaikan sendiri, melainkan dengan cara berhimpun. Maka pembentukan forum di kalangan UMKM adalah sebuah keniscayaan,” katanya.
Di dalam forum tersebut, kata Andika, nantinya para pelaku UMKM di Kabupaten Serang dapat berbagi informasi terkait dengan pengembangan produk mulai dari meningkatkan kualitas produk, memperbaiki kemasan, hingga mengembangkan pasar.
“Sekarang eranya kolaborasi. Semakin bekerja sama kita bisa lebih maju secara bersama-sama. Tidak terkecuali di dunia usaha,” kata Andika.
Dikatakan Andika, saat dirinya menjabat Wagub Banten, dunia tengah dilanda pandemi COVID 19, tidak terkecuali Provinsi Banten. Perekonomian dunia, termasuk Indonesia, dan Banten juga tentunya mengalami pelemahan perekonomian. Pendapatan Provinsi Banten yang selama ini bersumber dari pajak kendaraan bermotor juga turut menurun.
“Sekarang saatnya kita bangkit. Dan saya meyakini UMKM bisa menjadi primadona menggantikan pajak kendaraan bermotor,” imbuhnya.
Andika mengatakan, urgensi dibentuknya forum UMKM berikutnya adalah kaitan dengan banyaknya program-program kerja pemerintah terkait pengembangan UMKM yang perlu ditangkap peluangnya oleh pelaku UMKM melalui keberadaan forum tersebut.
Menurutnya, program-program kerja pemerintah untuk masyarakat dapat disalurkan kepada masyarakat penerima melalui keberadaan sebuah forum/asosiasi yang keberadaannya diakui pemerintah.
Program-program kerja pengembangan UMKM dimaksud, kata Andika, mulai dari bantuan modal usaha, pengurusan perizinan usaha, pengembangan produk dan kemasan, hingga pengembangan pemasaran.
“Jaman sekarang kan semua serba digital. Nah, bagaimana produk kita bisa ada di "market place" itu dibantu sama pemerintah, ada programnya” kata dia.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten Agus Mintono mengatakan, jika pelaku UMKM menginginkan produknya dapat dipasarkan lebih luas seperti ke luar daerah atau di market place, maka perizinan usaha dan sertifikasi produk dari lembaga-lembaga berwenang terkait itu menjadi sebuah keharusan.
“Di dinas kami juga ada beberapa program bantuan terkait perizinan dan sertifikasi itu,” kata Agus.
Agus mengatakan, perizinan usaha dan sertifikasi produk saat ini juga menjadi sebuah kewajiban untuk dilakukan para pelaku UMKM kaitan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mengharuskan belanja pemerintah dari pusat sampai daerah sebagian besar harus berasal dari produk lokal.
“Jadi produk-produk UMKM itu harus masuk e katalog sebagai barang bagi pengadaan pemerintah yang memang wajib menggunakan produk lokal,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022