Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN Muhammad Rizal, mempertanyakan  kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, karena terkesan tidak melakukan pengawasan lanjutan terhadap produk obat-obatan yang diproduksi oleh produsen farmasi.

Muhammad Rizal beralasan, dengan adanya kasus cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di obat sirup anak yang sampai menyebabkan kematian pada anak, kinerja BPOM sebagai pengawas mendapat sorotan serta kritikan dari masyarakat luas.

"Ketika farmasi mengeluarkan produk, apakah diperiksa oleh BPOM atau tidak? Atau dibiarkan? Atau hanya satu kali saja pemeriksaan, setelah itu tidak ada pengawasan lagi dikemudian hari. Terbukti ada kelebihan EG dan DEG. Ini harusnya menjadi perhatian BPOM. Ini tragedi kemanusiaan yang sangat berat," ujar Muhammad Rizal saat hadir di Rapat Kerja Komisi IX DPR-RI, Rabu (02/11/2022) di Senayan, Jakarta.

Menurut catatan Rizal, sejatinya kasus gagal ginjal akut pada anak akibat cemaran EG dan DEG di obat sirup, sudah mulai meningkat pada bulan Agustus 2022. Namun BPOM baru lebih aktif mengatasi dan mengambil langkah penyelesaian pada akhir bulan Oktober 2022.

Rizal juga menyebut, kedepannya agar BPOM mau menyerahkan hasil investigasinya terhadap perusahaan-perusahaan farmasi yang produknya diduga mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas.

“Saya juga minta, hasil investigasi dari BPOM yang diserahkan ke Kepolisian, harus diumumkan ke publik,” tambah Muhammad Rizal.

Bahkan Rizal juga mengatakan, jika kejadian ini terjadi di beberapa negara, para pejabat pemerintahan yang terkait pasti sudah mengundurkan diri karena kelalaiannya.

"Kalau di negara luar, tragedi seperti ini, pejabatnya biasanya ada yang mundur karena kelalaiannya, tapi di sini belum ada," tutup Legislator asal Daerah Pemilihan Banten III itu.

Pewarta: Susmiatun Hayati

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022