Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meraih empat penghargaan dalam Anugerah Humas Indonesia (AHI) tahun 2022 dalam Kategori Pelayanan Informasi Publik Sub Kategori Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik serta Kategori Kanal Digital Sub Kategori Aplikasi.
Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang Indri Astuti di Tangerang, Minggu menuturkan dua penghargaan lain yang diraih adalah Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dianugerahi sebagai Pemimpin Terpopuler di Media Digital 2022 dan Pemkot Tangerang sebagai Institusi Terpopuler di Media Digital 2022.
Dijelaskan nya proses penjurian sudah dilakukan pada tanggal 10--11 Oktober 2022 lalu serta proses media monitoring serta analisis kualitatif.
"Segala sesuatu yang dikerjakan dengan sungguh-sungguh, pasti akan membuahkan hasil yang baik. Tak ada usaha yang mengkhianati hasil. Jika dikerjakan dengan sungguh-sungguh, hasilnya pasti baik," tutur Indri dalam keterangannya.
Sementara itu Arif Adi Kuswardono selaku Komisioner Komisi Informasi Pusat Periode 2017--2022 serta selaku dewan juri pada AHI 2022 menyatakan penilaian dewan juri pada AHI mengacu ke beberapa aspek.
Di antaranya adalah 'monev' yang dilakukan oleh Komisi Informasi melalui ajang AHI penilaian indikator pelayanan informasi publik dapat dikaitkan dengan strategi komunikasi yang dilakukan oleh badan publik.
"Ini adalah inti dari komunikasi, sehingga informasi berkala pada badan publik dapat tersampaikan kepada masyarakat dengan baik," katanya.
Arif juga berpesan agar Pemkot Tangerang dapat mempertahankan serta terus melakukan inovasi dalam pelayanan informasi publik sesuai dengan amanat Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik.
"Terus tingkatkan pelayanan informasi kepada publik," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022
Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang Indri Astuti di Tangerang, Minggu menuturkan dua penghargaan lain yang diraih adalah Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dianugerahi sebagai Pemimpin Terpopuler di Media Digital 2022 dan Pemkot Tangerang sebagai Institusi Terpopuler di Media Digital 2022.
Dijelaskan nya proses penjurian sudah dilakukan pada tanggal 10--11 Oktober 2022 lalu serta proses media monitoring serta analisis kualitatif.
"Segala sesuatu yang dikerjakan dengan sungguh-sungguh, pasti akan membuahkan hasil yang baik. Tak ada usaha yang mengkhianati hasil. Jika dikerjakan dengan sungguh-sungguh, hasilnya pasti baik," tutur Indri dalam keterangannya.
Sementara itu Arif Adi Kuswardono selaku Komisioner Komisi Informasi Pusat Periode 2017--2022 serta selaku dewan juri pada AHI 2022 menyatakan penilaian dewan juri pada AHI mengacu ke beberapa aspek.
Di antaranya adalah 'monev' yang dilakukan oleh Komisi Informasi melalui ajang AHI penilaian indikator pelayanan informasi publik dapat dikaitkan dengan strategi komunikasi yang dilakukan oleh badan publik.
"Ini adalah inti dari komunikasi, sehingga informasi berkala pada badan publik dapat tersampaikan kepada masyarakat dengan baik," katanya.
Arif juga berpesan agar Pemkot Tangerang dapat mempertahankan serta terus melakukan inovasi dalam pelayanan informasi publik sesuai dengan amanat Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik.
"Terus tingkatkan pelayanan informasi kepada publik," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022