Jakarta (Antara News) - Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) melantik kembali 147 surveior sehingga total terdapat 304 orang yang telah dilantik untuk menjalankan tugas melakukan akreditasi rumah sakit di seluruh Indonesia. 

"KARS ditugaskan memberikan akreditasi untuk membimbing dan membantu rumah sakit meningkatkan mutu layanan dan keselamatan pasien. Kita telah mendapatkan pengakuan dari the International Society for Quality in Health Care (ISQua)," kata Ketua Eksekutif KARS, DR. dr. Sutoto, M.Kes di Jakarta, Senin.

Sutoto menjelaskan, surveior yang telah dilantik ini nantinya sebanyak 75 orang untuk akreditasi rumah sakit reguler dan 72 orang untuk akreditasi rumah sakit program khusus. Dari sebanyak 304 orang surveior di KARS, mereka akan bertugas melakukan akreditasi untuk 2.415 rumah sakit di seluruh Indonesia.

Pelantikan surveior berikut penyerahan sertifikat ISQua dilakukan langsung oleh Prof. dr. Akmal Taher, SpU (K) Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, dilanjutkan dengan peresmian kantor baru KARS di Gedung Epicentrum lantai 7 Kuningan Jakarta Selatan.

Sutoto mengatakan, pengakuan ISQua menunjukkan keseriusan KARS untuk menjadi organisasi independen yang terpercaya yang membantu Rumah Sakit yang tersebar di Indonesia untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien sehingga sesuai dengan standard nasional dan Internasional.

"Dengan diraihnya sertifikat ISQua tentunya akan  memacu semangat dan optimisme kami untuk terus berjuang memberikan edukasi kepada Rumah Sakit untuk mendapatkan akreditasi agar mampu memberikan pelayanan jasa kesehatan terbaik sesuai standard internasional guna meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien," ucap Sutoto.

Sutoto menjelaskan, sebanyak 2.415 rumah sakit di Indonesia belum seluruhnya mendapatkan akreditasi, sehingga tugas kami masih panjang untuk mengedukasi dan menyakinkan mereka untuk mengurus akreditasi karena ini merupakan kewajiban rumah sakit berdasarkan undang-undang  agar dapat melayani masyarakat dengan kualitas terbaik.

Pihak ISQua sendiri menilai sertifikat kelulusan memang pantas didapatkan oleh KARS berdasarkan kriteria penilaian yang telah dilaksanakan. 

"Setelah melakukan penilaian yang cukup terinci, kami gembira dapat menyatakan bahwa KARS pantas mendapatkan sertifikat kelulusan ISQua. Selain melakukan penilaian kami pun berkewajiban untuk memberikan beberapa rekomendasi untuk tetap menjaga standard Internasional, yang salah satunya langsung di penuhi oleh KARS yaitu memiliki kantor sendiri," kata Dr. Lena Low selaku perwakilan ISQua

Lena berharap KARS kedepannya menjadi badan independen yang dapat menunaikan tugas untuk memberikan akreditasi kepada Rumah Sakit yang ada di Indonesia.

Selain pelantikan 147 orang surveior ini juga dilkasanakan kegiatan seminar penyegaran tentang penilaian akreditasi rumah sakit yang akan diberikan oleh Pengurus KARS pada surveior yang baru dilantik.

Pewarta: Ganet

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015