Surabaya (AntaraBanten) - Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mendorong sinergitas kampanye revolusi mental aparatur sipil negara dan Reformasi Birokrasi sampai daerah, khususnya oleh kalangan jurnalis dan humas lembaga pemerintah.

"Namanya juga revolusi mental, jadi perubahan mental harus cepat, perubahannya harus radikal. Sehingga perlu ada sinergi dalam melakukan kampanye revolusi mental aparatur sipil negara ini," kata Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB Herman Suryatman pada kegiatan Training Sinergi Kampanye Revolusi Mental ASN dan Reformasi Birokrasi bagi Jurnalis dan Praktisi Humas Pemerintah di Surabaya, Kamis.

Ia mengatakan, kampanye percepatan revolusi mental aparatur sipil negara harus harus dilakukan secara sinergi untuk mempercepat memperbaiki pelayanan kepada publik serta mendorong adanya perubahan mental aparatur, tata laksana pemerintahan, akutabilitas, kelembagaan dan area perubahan dalam reformasi birokrasi tersebut.

"Jurnalis sebagai mitra humas pemerintah memiliki peranan penting dalam mempercepat mendorong revolusi mental dan reformasi birokrasi," kata Herman.

Ia mengatakan, esensi revolusi mental ASN yakni adanya gerakan perubahan 'mindset', budaya kerja, perubahan struktur yang dilakukan secara radikal. Tujuannya adalah terwujudnya birokrasi pemerintahan yang bersih, efisien, demokratis dan terpercaya.

"Perubahan aparatur ke arah yang lebih baik, yang sebelumnya boros menjadi hemat, priyayi menjadi melayani, sederhana, kompeten dan bersih," katanya.

Pihaknya berharap, pelatihan sinergi kampanye revolusi mental ASN tersebut bisa dilanjutkan di jajaran humas dan jurnalis di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Sehingga bisa lebih mempercepat kampanye revolusi mental aparatur sipil negara sampai ke pelosok daerah.

Kegiatan yang dilaksanakan Kemenpan bekerjasama dengan Management System Internasional (MSI) yang diselenggarakan di Surabaya tersebut, diikuti perwakilan jurnalis dan pejabat humnas provinsi di wilayah Jawa dan Kalimantan.

"Kegiatan ini dilakukan untuk seluruh provinsi dengan dibagi tiga lokasi yakni Surabaya, Batam untuk wilayah Sumatera dan di Bali untuk wilayah Indonesia Timur," katanya.

Sementara itu salah seorang Komisioner dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Prof Prijono Tjiptoharijanto mengatakan, lahirnya UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan, untuk membangun birokrasi pemerintah yang efisien, efektif dan pelayanan publik yang prima.

"UU ASN diadakan kerena kondisi tata kelola pemerintahan yang buruk. Sekarang ini sudah ada beberapa perbaikan pelayanan di lembaga-lembaga pelayanan publiki itu, kita dorong untuk terus melakukan perbaikan," kata Prijono.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015