Tangerang (AntaraBanten) - DPRD mendukung upaya Pemkot Tangerang, Banten, dalam memberikan bantuan hukum bagi warga yang dibuat dalam Peraturan Daerah (Perda).

Anggota DPRD Kota Tangerang, Edi Ham dari Fraksi Demokrat di Tangerang, Kamis, mengatakan, sembilan fraksi yang ada di DPRD mengapresiasi dan sepakat dengan adanya tiga Raperda yang diusulkan Pemkot Tangerang yaitu Raperda Batuan Hukum bagi Masyarakat Miskin,  Perlindungan Anak, serta Penataan dan Pemberdayaan PKL untuk direalisasikan menjadi Perda.

Menurutnya ketiga Raperda tersebut sangatlah tepat ditengah berbagai permasalahan yang mendera masyarakat secara luas khususnya dalam kasus hukum, kekerasan anak maupun berbagai penertiban PKL. 

Dengan adanya payung hukum yang mengatur ketiga urusan tersebut tentunya akan semakin memberikan jaminan atas hak-hak warga negara khususnya bagi warga Kota Tangerang.

"Ini sebuah langkah antisipatif dan bentuk perlindungan terhadap hak-hak warga negara. Tentu patut kita apresiasi, tinggal disempurnakan dengan data-data yang akurat sehingga dalam pelaksanaannya dapat tepat sasaran," paparnya.

Anggota DPRD lainnya, Kartini dari Fraksi Golkar, menjelaskan, ketiga Raperda tersebut sebagai upaya untuk menjaga Kota Tangerang agar senantiasa kondusif, nyaman, tertib, bersih serta hijau. 

Hal ini juga sejalan dengan upaya Pemkot Tangerang yang tengah menata kota menuju kota LIVE City.

"Kalau masyarakatnya sudah terjamin hak-haknya, insyaallah mereka akan semakin cinta dengan turut menjaga kotanya agar senantiasa aman, nyaman dan tentram," ujarnya.

Kesembilan fraksi yang  di DPRD Kota Tangerang hanya menyarankan untuk lebih memperjelas bagaimana mekanisme pelaksanaannya nanti dengan turut memerhatikan elemen atau perangkat pendukungnya.

Misalnya terkait data-data pendukung seperti data masyarakat kurang mampu, anak-anak jalanan, lokasi-lokasi PKL yang akan dilakukan penataan, bagaimana penanganan, mekanisme pelaksanaan serta pelayanannya.

Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin menyampaikan akan menjalankan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD. 

Terkait data-data serta perangkat pendukung Raperda, Wakil Walikota menjelaskan Pemkot Tangerang saat ini terus mengembangkan sistem pengolahan data yang berbasis digital atau online agar dapat diakses dengan mudah.

"Dari kelurahan, kecamatan, UPTD  hingga OPD, diinstruksikan untuk dapat memanfaatkan dan menggunakan perangkat teknologi dalam sistem pendataannya. Biar mudah diakses, akurat, cepat dan tepat, karena data terus diupdate melalui web masing-masing," katanya

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015