Pemerintah Kota Tangerang, Provinsi Banten, meraih penghargaan Anugerah Layanan Investasi kategori Pemerintah Kota terbaik pertama dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atas kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan percepatan pelaksanaan berusaha.

Penghargaan diterima langsung oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam acara Anugerah Layanan Investasi 2022 di Jakarta dan dihadiri Wakil Presiden KH Maruf Amien.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam keterangannya di Tangerang, Rabu, menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Investasi/BKPM yang terus membimbing agar bisa terus memberikan terobosan-terobosan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Sebagaimana kita dengarkan arahan Bapak Wapres dan Bapak Menteri Investasi dalam rangka menjaga pertumbuhan ekonomi nasional dan membuka lapangan pekerjaan bahwa investasi ini sangat dibutuhkan. Untuk itu kita akan terus memberikan kemudahan-kemudahan pelayanan investasi di Kota Tangerang," katanya.

Wali Kota Arief juga mengaku pemerintahannya akan terus menambah dan memberikan kemudahan investasi, bukan hanya untuk perusahaan skala besar, melainkan UMKM di daerahnya.

"Selanjutnya akan memperluas pelayanan publik, sudah dianggarkan di perubahan ini, mudah-mudahan tahun depan akan semakin banyak layanan-layanan yang terintegrasi untuk kemudahan investasi," katanya.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelaksanaan penghargaan ini merupakan amanah dari Perpres 42 tahun 2020 tentang pemberian penghargaan dan/atau pengenaan sanksi kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Bahlil juga menerangkan bahwa proses penilaian dari Anugerah Layanan Investasi berlangsung selama empat bulan dan melibatkan tim independen yang berasal dari berbagai Kementerian antara lain Kemenko Perekonomian, Kemenko Marves, Sekretariat Kabinet, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Investasi. "Tim ini sangat independen, ada KPK, " tegasnya.

Direktur Kerja Sama Pelaksanaan Berusaha pada Kementerian investasi/BKPM RI, Jhonny Sakti Meyer Siribuan menambahkan khusus pemerintah daerah, aspek yang dinilai ada dua, pertama kinerja pelayanan terpadu satu pintu, jadi menilai pelayanan publik khususnya perizinan-perizinan berusaha yang diberikan pelaku usaha.

"Kedua, aspek percepatan pelaksanaan berusaha, adalah kolaborasi antara dinas-dinas dan OPD di Pemda yang di bawah koordinasi kepala daerah. Jadi memperlihatkan, bagaimana bisa saling bersinergi untuk menciptakan iklim pelaksanaan berusaha yang semakin baik di daerah," ujarnya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022