Ratusan pengendara roda dua yang tidak mematuhi aturan lalu lintas dilaporkan terjaring razia selama tiga hari "Operasi Zebra Maung 2022" yang digelar oleh Satlantas Polresta Tangerang, Banten.

"Selama tiga hari operasi zebra, pelanggar yang dilakukan teguran sudah sampai seratusan lebih. Untuk pelanggar rata-rata kebanyakan tidak mematuhi aturan lalu lintas," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah di Tangerang, Kamis.

Baca juga: Realisasi investasi Kabupaten Tangerang semester I 2022 tembus Rp8,5 triliun

Ia mengatakan, dalam rangkaian operasi penertiban yang dilaksanakan sejak tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022 ini, dilakukan secara preventif terhadap pelanggar aturan lalu lintas dan pengendara yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan.

"Di operasi kali ini, kita lebih mengedepankan upaya preventif seperti melanggar rambu-rambu lalu lintas, melawan arah, berkendara berpotensi terjadinya kecelakaan, tidak ada kelengkapan berkendara atau keselamatan," katanya.

Selama kurun waktu tersebut, lanjut Fikry, Operasi Zebra Maung dilaksanakan setiap hari dengan waktu tidak ditentukan dan dilakukan di lokasi rawan terjadinya kecelakaan serta kemacetan.

"Tentu dalam operasi ini kita lakukan setiap hari di titik-titik rawan kecelakaan seperti di wilayah Cisoka, Balaraja, dan Cikupa serta di jalur arteri Tangerang," ujarnya.

Ia pun mengharapkan, dengan dilaksanakan operasi dan penindakan tegas tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dan disiplin saat berkendara di jalan raya.

" Menjawab tantangan tersebut, kami hadir untuk menjadi jembatan dan mendorong kemandirian pertanian Banten ," kata dia.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ratusan pengendara terjaring operasi zebra di Tangerang

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022