Pemerintah Kota Tangerang Banten melalui Dinas PUPR akan melakukan normalisasi dan pembangunan turap di bantaran sungai jalan Husein Sastranegara, Kecamatan Benda sebagai upaya menangani banjir di wilayah tersebut.

Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Ruta Ireng di Tangerang Selasa mengatakan kegiatan normalisasi ini dilakukan setelah dilaksanakannya penertiban oleh Satpol terhadap bangunan liar yang ada sebelumnya.

Ia menuturkan bangunan semi permanen tersebut sebelumnya berada di atas lahan yang tak sesuai aturan dan kerap menyebabkan terjadinya banjir di wilayah tersebut.

Kini setelah lokasi tersebut selesai ditertibkan maka Dinas PUPR akan melanjutkan kegiatan normalisasi hingga pembangunan turap sebagai upaya peningkatan kapasitas daya tampung.

Tak hanya itu saja, Dinas PUPR pun akan membuat ruang terbuka hijau di bantaran sungai dengan lebar 10 hingga 20 meter. "Setelah tak ada bangunan maka nantinya kita tingkatkan daya tampung air dan dilanjutkan pembuatan RTH," katanya.

Ia mengatakan aliran air di sungai tersebut nantinya bermuara di Rawa Banban lalu ke tegal alur dan DKI Jakarta. Maka itu Pemkot sudah berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Pembangunan se-Jabodetabek dalam kegiatan normalisasi.

"Ini adalah upaya Pemkot dalam mengatasi banjir di wilayah Benda. Maka itu dilakukan secara bertahap dengan koordinasi, penertiban dan langsung dilanjutkan pelaksanaan normalisasi dan turap," ujarnya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022