Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Banten, menyatakan kualitas udara yang buruk bukan hanya karena adanya emisi gas buang dari kendaraan bermotor tetapi juga ada sejumlah penyebab lain.

Kepala Seksi (Kasi) Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha di Tangerang, Senin, mengatakan, selain sumber emisi bergerak seperti kendaraan bermotor salah satunya, pengaruh kualitas udara buruk disebabkan oleh emisi tidak bergerak dari industri, pembakaran sampah dan kondisi alam.

Baca juga: Dindik Kabupaten Tangerang targetkan 15.000 video belajar selesai bulan ini

"Termasuk juga emisi tidak bergerak seperti dari industri, pembakaran sampah karena semua ini menghasilkan NH3. Kemudian juga termasuk alam seperti dari peternakan," katanya.

Ia menerangkan, berdasarkan data pengujian pada Mei 2022, dari beberapa faktor pencemaran udara tersebut. Sumbangsih terbesarnya masih bersumber atas emisi tidak bergerak dan bergerak.

Dimana, lanjut Sandi, tingkat konsentrasi sulfur dioksida (SO²) mengalami peningkatan terutama di wilayah-wilayah yang berdekatan dengan industri dan pusat lalu-lintas.

"Kalau untuk penyumbang terbesar masih dari emisi bergerak dan tidak bergerak. Seperti contoh pada emisi tidak bergerak itu selain industri yaitu pembakaran sampah yang dapat menghasilkan dioksin," ujarnya.

Ia menyebutkan, saat ini kondisi kualitas udara buruk khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang mengalami penurunan, karena konsentrasi polutan mulai menurun akibat dipengaruhi oleh turunnya hujan atas proses rain washing yang menyebabkan konsentrasi partikel yang mengapung di udara tersebut berkurang.

"Kalau musim hujan saat ini tingkat polusi udara pasti rendah, karena kan kalau turun hujan kualitas udara ikut turun," ungkapnya.

Kendati demikian, DLHK Kabupaten Tangerang terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas udara di wilayahnya, termasuk dengan melakukan pengawasan dan mengevaluasi terhadap kelompok-kelompok industri terhadap kinerja dalam pengelolaan kualitas udara.

"Terutama kita pemerintah pusat serta daerah terus melakukan pengawasan terutama terhadap perusahaan/industri. Terutama kelompok menengah ke atas diwajibkan melaporkan secara daring terhadap pengelolaan udara. Kemudian kita rencana akan membuat stasiun monitoring kualitas udara agar mudah dalam mengawasinya," kata dia.

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022