Serang (AntaraBanten) - Dinas Pendidikan Provinsi Banten musnahkan blanko ijazah dan dokumen Ujian Nasional (UN) Tahun 2014 lalu seperti LJK dan soal UN.


Pemusnahan dokumen negara tersebut dengan cara dibakar di halaman kampus Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtasaya (Untirta) di Serang, Minggu.

"Dokumen ini berkas LJK UN tahun lalu dan ijazah yang tidak terpakai. Sesuai aturan jika sudah tidak terpakai harus dimusnahkan," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Banten Tedi Rukman.

Menurut dia, sesuai aturan sebelum pelaksanaan Ujian Nasional tahun ini, maka dokumen pelaksanaan UN tahun sebelumnya harus dimusnahkan. Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan dokumen negara tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Pemusnahannya di Untirta karena sebagai kordinator pengawas UN tingkat Provinsi Banten dan lokasi pemindaian hasil UN," kata Tedi dalam prmusnahan dokumen didampingi Kasi Binmas Polda Banten Kompol Samijo dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Untirta Beni Irawan, di lapangan terbuka Kampus Untirta, Serang.

Berkas yang dimusnahkan tersebut antara lain Lembar Jawaban Komputer (LJK) untuk UN SMA sederajat sebanyak 15.000 lembar lebih, ijazah SMP sederajat sebanyak 16.087 lembar dan LJK UN SMP sederajat sebanyak 950.000 lembar lebih.

Menurut Tedi, pemusnahan dokumen tersebut rutin dilaksanakan di lokasi kampus Untirta dan disaksikan pihak berwajib yakni kepolisian dan unsur pengawas UN. 

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015