Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya meminta masyarakat penerima manfaat bantuan langsung tunai pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BLT BBM) menggunakan bantuan sosial itu untuk membeli bahan kebutuhan pokok.
"Kami minta warga tidak menggunakan dana BLT BBM untuk membeli rokok maupun pulsa," kata Iti Octavia di Lebak, Banten, Jumat.
Baca juga: Pejabat kecamatan di Kabupaten Lebak diangkat jadi bapak asuh anak stunting
Baca juga: Pejabat kecamatan di Kabupaten Lebak diangkat jadi bapak asuh anak stunting
Masyarakat Kabupaten Lebak yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial tercatat 132 ribu keluarga penerima manfaat (KPM).
Saat ini, masyarakat yang masuk DTKS sedang menerima BLT BBM melalui PT Pos Indonesia.
Namun, Pemerintah Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten akan membantu menyalurkan BLT BBM bagi masyarakat yang tidak masuk DTKS Kemensos.
Berdasarkan hasil pendataan tercatat sebanyak 18.929 orang terdiri dari Pemerintah Kabupaten Lebak 7.325 orang dan Pemerintah Provinsi Banten 1.604 orang.
"Kami berharap bantuan BLT BBM dari Pemkab Lebak dan Pemprov Banten secepatnya direalisasikan," kata Iti.
Ia mengatakan Pemkab Lebak dan Pemprov Banten menyalurkan BLT BBM sebesar Rp600 ribu selama empat bulan yaitu September - Desember 2022.
Penyaluran BLT BBM untuk meringankan beban ekonomi keluarga masyarakat yang terdampak kenaikan BBM itu, di antaranya penarik ojek, becak, sopir angkutan umum, nelayan dan masyarakat yang kurang mampu ekonomi.
"Kami berharap BLT BBM dimanfaatkan membeli bahan pokok sehingga dapat mengendalikan inflasi akibat dampak kenaikan harga BBM," katanya.
Sementara itu, Asisten Daerah (Asda II) Sekertariat Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak Ajis Suhendi menyatakan masyarakat miskin yang menerima BLT BBM dialokasikan Rp4 milliar dari Biaya Tidak Terduga (BTT) APBD Tahun 2022.
"Kami berharap pendistribusian BLT BBM berjalan lancar dan tepat sasaran," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022