Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengangkat para pejabat di tingkat kecamatan, yakni Camat, Kapolsek dan Danramil menjadi bapak dan ibu asuh anak penderita stunting (gagal tumbuh) di wilayah masing-masing.
 
"Pengangkatan bapak dan ibu asuh itu untuk mempercepat penurunan kasus stunting," kata Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi di Lebak, Jumat.

Baca juga: Sebanyak 1.024 ekor hewan di Lebak divaksin untuk cegah PMK
 
Pemkab Lebak berkomitmen untuk menuntaskan kasus stunting dengan dibentuknya Tim Percepatan Penanggulangan Stunting (TPPS). Sebab, Kabupaten Lebak berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) angka stuntingnya nomor dua setelah Pandeglang.
 
 Pelaksanaan TPPS bisa kerja sama dengan bapak dan ibu asuh untuk penuntasan anak yang mengalami stunting dengan melakukan pendampingan, juga memperhatikan kondisi kesehatan mereka. Selain itu, juga dapat memberikan asupan gizi, nutrisi dan vitamin terhadap anak-anak stunting.
 
Bapak dan ibu asuh ini juga mengoptimalkan penyuluhan serta edukasi kepada masyarakat akan pentingnya kesehatan anak dengan melakukan pemeriksaan ibu hamil, balita untuk deteksi dini dan pencegahan stunting.
 
Selama ini, kata dia, percepatan penuntasan stunting melibatkan semua pihak, tidak hanya pemerintah. "Kami berharap dengan adanya bapak dan ibu asuh itu mampu mengatasi kasus stunting," katanya.

Menurut dia, penuntasan kasus prevalensi stunting perlu dilakukan pemerintah daerah untuk menyelamatkan generasi bangsa. Mereka (anak-anak penderita stunting) tidak memiliki sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, sehingga bisa kalah bersaing. Perkembangan tubuh anak-anak stunting mempengaruhi hingga dewasa dengan memiliki pemikiran dan kecerdasan lambat.
 
Dengan demikian, TPPS dalam menangani kasus stunting dilakukan dari hulu ke hilir, mulai remaja, calon pengantin, dan pasangan menikah harus menerima penyuluhan terlebih dahulu tentang kesehatan anak.

"Kami optimistis ke depan kasus stunting di daerah ini bisa diatasi dengan penanganan dari hulu ke hilir," katanya.
 
Ade mengapresiasi kasus prevalensi stunting di Kabupaten Lebak menurun. Berdasarkan data tahun 2021 tercatat sebanyak 6.495 balita, dan hasil penimbangan pada Juni 2022 tercatat 5.596 orang.
 
Menurunnya kasus stunting itu tentu adanya kebersamaan dan kegotongroyongan berbagai elemen masyarakat berjalan optimal. “Kami yakin target 14 persen menurunkan prevalensi angka stunting pada 2024 bisa terealisasi sesuai dengan harapan Bapak Presiden Joko Widodo,” katanya.

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022