Serang (AntaraBanten) - Pemerintah Provinsi Banten menganggarkan Rp7,2 miliar untuk membantu pendistribusian beras untuk warga miskin pada 2015 di tujuh kabupaten dan kota.


"Anggaran dari provinsi tahun ini Rp7,2 miliar untuk distribusi raskin. Selain dari provinsi, beberapa kabupaten/kota juga ada yang menganggarkan," kata Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluh (BKPP) Provinsi Banten Agus M Tauchid di Serang, Rabu.

Ia mengatakan jumlah bantuan keuangan distribusi raskin di Provinsi Banten pada 2015 meningkat dibandingkan dengan 2014 yang hanya sekitar Rp6,3 miliar.

Namun demikian, realisasi bantuan keuangan tersebut pada 2014 hanya terserap 51,87 persen atau sekitar Rp3,2 miliar.

"Bantuan keuangan pendistribusian ini disesuaikan dengan angka serapan raskin untuk masing-masing daerahnya," kata Agus Tauchid saat rapat kordinasi dan sosialisasi program raskin 2015.

Bantuan keuangan tersebut pada 2015, kata Agus, diberikan untuk Kabupaten Pandeglang Rp1,5 miliar untuk 108.960 rumah tangga sasaran (RTS), Kabupaten Lebak dialokasikan Rp1,7 miliar untuk 118.036 RTS, Kabupaten Tangerang Rp2.1 miliar untuk 147.090 RTS.

Selain itu, Kabupaten Serang Rp740,4 juta untuk 59.363 RTS, Kota Cilegon Rp499 juta untuk 11.537 RTS, Kota Serang Rp250,3 juta untuk 17.121 RTS, dan Kota Tangerang Selatan dianggarkan Rp243,9 juta untuk 16.677 RTS.

"Jumlah keseluruhan rumah tangga sasaran penerima manfaat Raskin di Banten 526.178 RTS dengan total pagu raskin 2015 di Banten 94.712.040 Kg," kata Agus.

Pihaknya mengakui masih terdapat kendala dalam distribusi raskin tersebut, terutama berkaitan dengan jumlah data penerima manfaat raskin yang berbeda di masing-masing daerah.

Selain itu, persoalan kualitas raskin yang juga selalu menjadi materi pengaduan dari masyarakat.  

"Mudah-mudahan dengan keluarnya Inpres Nomor 5 Tahun 2015 dengan harga pembelian pemerintah menjadi Rp7.300 per kilogram, bisa menjawab permasalahan mutu raskin ini. Begitu juga soal data penerima kita akan lakukan validasi, supaya raskin ini benar-benar tepat sasaran," kata Agus.

Kepala Bidang Kompensasi Non Pangan Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Endang Sri Rahayu mengatakan beberapa langkah pemerintah dalam upaya perbaikan distribusi raskin, yakni Kementerian Sosial melakukan kontrol kualitas beras raskin dari titik distrubisi dengan melakukan pendampingan oleh Tenaga Kerja Sosisl Kecamatan (TKSK) dan tim kordinasi raskin kabupaten/kecamatan setempat.

Begitu juga Kemendagri, gubernur, bupati, dan wali kota melakukan pengawalan dan menjamin distribusi beras sampai RTS, menyediakan dana talangan untuk pembayaran ke Perum Bulog, serta memperbaiki mekanisme pengaduan masyarakat yang lebih responsif dan berjenjang.

"Begitu juga ada langkah perbaikan dari Perum Bulog, di antaranya memastikan ketepatan kualitas dan kuantitas raskin," kata Endang.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015