Serang (AntaraBanten) - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten segera menyalurkan program Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) 2015 kepada sekitar 49 ribu rumah tangga sasaran (RTS) di enam dari delapan kabupaten/kota di Banten.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nandy S Mulya di Serang, Rabu, mengatakan pencairan jaminan sosial yang bersumber dari APBD Banten 2015 tahap pertama akan disalurkan pada Bulan April. Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada 2015 masing -masing RTS akan menerima Rp2.250.000, naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp1.500.000.

"Kita salurkan tiga tahap dalam selama satu tahun. Tahap pertama dicairkan April, masing-masing RTS mendapatkan Rp750.000 yang ditransfer melalui Kantor Pos," kata Nandi.

Ia mengatakan, pelaksanaan Jamsosratu telah dapat membuktikan bahwa sinergitas kebijakan dan anggaran dari pusat dan daerah dapat berperan secara optimal dalam peningkatan kesejahteraan sosial khususnya pada pengentasan kemiskinan. 

"Tentu kami akan terus melakukan evaluasi dalam upaya perbaikan pelaksanaan Jamsosratu ini. Sasarannya mudah-mudahan setiap tahun akan ditingkatkan," kata Nandy Mulya.

Ia berharap, komitmen, dukungan dan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah serta stakeholder terkait terhadap program-program pengentasan kemiskinan perlu terus dilakukan dan ditingkatkan.

Sebagai bentuk apresiasi atas program yang dilaksanakan di Provinsi Banten tersebut, Kementerian Sosial telah memberikan penghargaan berupa PKH Award kepada Pemprov Banten. Sebab, program Jamsosratu tersebut berupan reflikasi dari PKH yang merupakan program pemerintah pusat

"Semoga ini menjadi penyemangat kami di daerah untuk terus melakukan sinergitas program penanggulangan kemiskinan dan masalah sosial yang ada di Provinsi Banten," kata Nandy.

Kepala Seksi Pengelolaan Sumber Dana Sosial dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Provisni Banten Budi Darma mengatakan, setelah Jamsosratu mendapatkan penghargaan PKH Award sebagai bentuk apresiasi pusat kepada Pemprov Banten, pihaknya akan terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap program tersebut agar lebih efektif dan tepat sasaran.

"Salah satu evaluasi yang kami lakukan tentang pendamping Jamsosratu yang tidak sesuai dengan kriteria. Tahun ini ada delapan pendamping yang diputus kontraknya karena tidak komitmen terhadap semangat Jamsosratu," kata Budi.

Ia mengatakan, besaran bantuan Jamsosratu Rp2.250.000 per rumah tangga sasaran/tahun dan diberikan santunan bagi pencari nafkah utama dari RTS Jamsosratu yang mengalami musibah sakit, kecelakaan atau meninggal dunia.   

Menurut dia, Jamosratu dilaksanakan sejak tahun 2013, sampai dengan Tahun 2015 dengan jumlah rumah tangga sasaran penerima program tersebut terus ditingkatkan menjadi 49.000 RTS tersebar di 6 (Enam) Kab/Kota dari delapan Kab/Kota di Provinsi Banten pada 2015.

Untuk melaksanakan program Jamsosratu yang lebih simultan dan tepat sasaran, Tim Pengendali Pelaksana Jamsosratu telah melakukan upaya pengetatan terhadap pendamping program yang didanai dari APBD Banten tersebut.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015