Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Merak, Selasa (06/09), meminta kepada pemerintah agar segera menaikan tarif angkutan penyeberangan, paling lambat hingga tiga hari kedepan.
Ketua DPC Gapasdap Togar Napitupulu menejelaskan, kenaikan tarif diajukan pihak Gapasdap sebesar 19,5 persen dari tarif penyeberangan penumpang saat ini, sebagai penyesuaian atas kenaikan harga BBM untuk mencegah terganggu nya operasional kapal yang melayani penumpang di lintasan Merak-Bakauheni.
Kenaikan harga solar dari Rp 5.150 per liter nya menjadi Rp 6.800 per liter nya kini membebani pengusaha kapal.
Terlebih sebelumnya, para pengusaha kapal penyeberangan di lintasan Merak - Bakauheuni masih belum stabil akibat dilanda pandemi COVID-19 yang saat ini juga masih berlangsung.
Togar juga menyebut kenaikan harga BBM tidak hanya membuat biaya operasional menjadi membengkak, tetapi juga dapat berimbas pada biaya komponen operasional kapal.
"Dengan adanya kenaikan BBM kami langsung meminta agar dilakukan penyesuaian tarif penyeberangan nya, karena kalau tidak akan mengganggu kestabilan operasional kapal-kapal itu sendiri. Kalau untuk hitungannya yang sudah kami dengar dari DPP itu 19,5 persen. Artinya penyesuaian dari HPP yang lama terhadap yang sekarang termasuk dengan kenaikan BBM itu 19,5 persen," kata Togar.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022
Ketua DPC Gapasdap Togar Napitupulu menejelaskan, kenaikan tarif diajukan pihak Gapasdap sebesar 19,5 persen dari tarif penyeberangan penumpang saat ini, sebagai penyesuaian atas kenaikan harga BBM untuk mencegah terganggu nya operasional kapal yang melayani penumpang di lintasan Merak-Bakauheni.
Kenaikan harga solar dari Rp 5.150 per liter nya menjadi Rp 6.800 per liter nya kini membebani pengusaha kapal.
Terlebih sebelumnya, para pengusaha kapal penyeberangan di lintasan Merak - Bakauheuni masih belum stabil akibat dilanda pandemi COVID-19 yang saat ini juga masih berlangsung.
Togar juga menyebut kenaikan harga BBM tidak hanya membuat biaya operasional menjadi membengkak, tetapi juga dapat berimbas pada biaya komponen operasional kapal.
"Dengan adanya kenaikan BBM kami langsung meminta agar dilakukan penyesuaian tarif penyeberangan nya, karena kalau tidak akan mengganggu kestabilan operasional kapal-kapal itu sendiri. Kalau untuk hitungannya yang sudah kami dengar dari DPP itu 19,5 persen. Artinya penyesuaian dari HPP yang lama terhadap yang sekarang termasuk dengan kenaikan BBM itu 19,5 persen," kata Togar.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022