Jakarta (Antara News) - Pengamat perumahan Ali Tranghanda mengatakan, pemerintah seharusnya menjadikan Perum Perumnas yang sekarang BUMN di bidang pengembangan perumahan menjadi public housing authority agar sanggup membangun 1 juta rumah per tahun untuk mengatasi backlog perumahan.


"Harus menjadi public housing authority, seperti Housing and Development Board (HBD) di Singapura agar peran Perumnas lebih efektif," kata Ali Tranghanda saat dihubungi, Senin.

Menurut Ali, pemerintah seharusnya mulai fokus pada pembangunan rumah murah saja. Jika saat ini Perumnas sebagian masih membangun rumah komersial dengan porsi di bawah 20 persen itu lebih disebabkan upaya untuk bertahan hidup mengingat tidak adanya dukungan dari pemerintah selama puluhan tahun dan tuntutan BUMN untuk meraih profit.

Dukungan lain dari pemerintah adalah tetap berperan peranan dalam mematok harga tanah sebagai land banking bagi Perum Perumnas nantinya. Jika tetap diserahkan kepada mekanisme pasar seperti sekarang ini, harga tanah tetap tidak akan terjangkau oleh Perum Perumnas untuk dibangun rumah murah layak huni.

Ali menyarankan, Perumnas untuk tidak berjalan sendiri dalam melaksanakan program rumah murah, tapi tetap harus ada dukungan subsidi.

"Subsidi itu di antaranya melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan untuk membantu cicilan terjangkau, serta diharapkan dibantu juga dari dana BPJS, mungkin usulan membentuk BPJS Perumahan perlu direalisasikan," ujar Ali.

Sementara itu, Pengamat Perumahan Lukman Purnomosidi mengakui vitalnya kehadiran Perum Perumnas dalam pengadaan perumahan murah layak huni. Hanya saja memang harus ada pembenahan di sana-sini agar program pemerintah di bidang perumahan dapat terlaksana.

Baik Lukman maupun Ali menilai kebijakan pemerintah menempatkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 2 triliun di Perum Perumnas merupakan bagian dari komitmen  membangun perumahan murah layak huni, tetapi harus diikuti dengan upaya-upaya lain agar program tersebut berhasil.

Lukman mengatakan, semangat pemerintah sudah tepat karena suntikan anggaran tersebut akan menjadi energi baru bagi Perum Perumnas. Namun masalahnya bukan persoalan anggaran saja apabila ingin merealisasikan pembangunan sejuta rumah murah layak huni.

Suntikan dana Rp 2 triliun itu memang bisa dipergunakan sebagai dana bergulir pengadaan land banking bagi Perum Perumnas untuk nantinya dibangun rumah murah layak huni, tetapi sebelumnya ada hal yang menjadi pertanyaan dan seharusnya hal tersebut sudah dipersiapkan.

Pertama, arah dari land bank itu seperti apa nantinya, serta kedua, apakah  Perum Perumnas saat ini sudah menerapkan manajemen yang fokus dan efektif.

Lukman menegaskan, untuk land banking kawasan permukiman perlu kriteria yang jelas seperti kelayakan tata ruang, kelayakan geografis, kelayakan infrastruktur, kelayakan sosial, kelayakan komersial, dan yang lebih penting proses pelaksanaan akuisisinya.

Lukman mengatakan, pedomannya memang sudah ada tertuang dalam peraturan dan perundangan. Namun persoalannya terletak kepada strategi land bank yang akan dioperasikan seperti apa dan ini menyangkut keputusan manajemen Perumnas sendiri.

"Mungkin dapat dijadikan tolak ukur kebijakan Menteri PU 25 tahun lalu mengembangkan land banking di Depok yang kini berkembang menjadi kota Depok," kata dia. 

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015