Lebak (AntaraBanten) - Kepala Bidang Pengembangan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Triatno Supiyono mengatakan hingga kini masih kekurangan tenaga dokter gigi Pusat Kesehatan Masyarakat di daerah itu.

"Kekurangan tenaga dokter gigi itu tentu pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat Puskesmas belum optimal," kata Triatno saat dihubungi di Lebak, Minggu.

Ia mengatakan saat ini jumlah Puskesmas di Kabupaten Lebak tercatat 42 unit dan tersebar di 28 kecamatan.

Dari 42 Puskesmas itu baru memiliki dokter gigi sebanyak 26 orang dan kekurangan 16 orang.

Kekurangan dokter gigi itu, tentu diharapkan dapat terpenuhi di 42 Puskesmas.

Pihaknya setiap tahun mengusulkan kekurangan itu kepada pemerintah daerah, provinsi dan pusat agar ada penambahan dokter gigi.

"Saya kira kekurangan ini bisa saja dengan membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau pegawai tidak tetap (PTT).

Menurut dia, meskipun terjadi kekurangan dokter gigi di  Puskesmas, tetapi pelayanan tetap dilayani dengan adanya jadwal.

Mereka bagi Puskesmas yang tidak terdapat dokter gigi dapat dilayani oleh perawat gigi.

"Kami berharap ke depan bisa terpenuhi kekurangan dokter gigi itu," katanya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lebak Edi Wahyudi mengatakan selama ini dokter gigi masih kekurangan, meskipun tahun 2014 ada rekrutmen CPNS bagi tenaga medis melalui jalur khusus.

"Kami berharap tahun ini ada rekrutmen CPNS khususnya dokter gigi," katanya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015