Tangerang (AntaraBanten) - Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) menargetkan pendapatan dari retribusi perizinan mencapai Rp60,2 miliar.

Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Karsidi di Tangerang, Jumat, mengatakan jumlah tersebut meningkat 115 persen dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp54,7 miliar dengan realisasi penerimaan Rp56,7 miliar.

Adapun faktor yang membuat target pendapatan perizinan meningkat yakni karena potensi PAD yang semakin besar.

Berkembangnya potensi ekonomi di Kota Tangerang membuat pendapatan yang diraih pun semakin besar dengan target yang lebih tinggi.

"Pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang semakin pesat. Maka itu, pendapatan pun semakin tinggi," ujarnya.

Sementara itu, rincian pendapatan tersebut meliputi retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) sebesar Rp54 miliar, izin gangguan Rp3,5 miliar, izin perpanjangan trayek Rp249 juta dan izin mempekerjakan tenaga asing Rp2,5 miliar.

Bila dibandingkan dengan tahun lalu, seluruh sektor perizinan meningkat seperti halnya IMB dengan target Rp51,5 miliar dan terealisasi Rp53,1 miliar.

Izin gangguan dengan target Rp3 miliar dan terealisasi Rp3,2 miliar. Retribusi izin trayek dari target Rp248 juta dan terealisasi Rp258 juta atau meningkat 102 persen.     

Sedangkan jumlah perizinan yang telah diterbitkan pada tahun 2014 mencapai 20.842 izin dengan rincian yakni Bidang Kesra sebanyak 3.762 izin, Bidang pembangunan 3.117 izin, Bidang Pemerintahan 3.482 izin dan Bidang Penanaman Modal sebanyak 10.481 izin.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015