Serang (AntaraBanten) - Tarif angkutan umum Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Banten untuk jenis bahan bakar solar turun sekitar 8,57 persen dan untuk angkutan umum yang bahan bakar bensin turun sekitar 13,16 persen.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (dishubkominfo) Banten Refri Aroes di Serang, Kamis, mengatakan hasil kesepakatan dari rapat kordinasi berbagai unsur terkait yakni Pemprov Banten melalui Dinas Perhubungan, Polda Banten, Organda, Dishub kabupaten/kota, akademisi dan perwakilan unsur masyarakat, tarif angkutan umum di Banten disepakati turun rata-rata 8,57 persen.

Penurunan tarif angkutan umum jenis AKDP di Banten tersebut akan mulai berlaku setelah dikeluarkannya SK gubernur Banten terkait penurunan tarif tersebut.

"Mulai berlaku setelah nanti SK gubernurnya turun. Pokoknya setelah kesepakatan yang ditandatangani ini disampaikan kepada Plt gubernur, nanti SK-nya untuk segera dikeluarkan," kata Refri Aroes usai rapat kordinasi dengan unsur terkait membahas penurunan tarif angkutan umum.

Ia mengatakan, kesepakatan penurunan tarif angkutan umum di Banten tersebut sebagai upaya penyesuaian dengan turunnya bahan bakar jenis premium menjadi Rp6.700 per liter dari sebelumnya Rp7.600 serta bahan bakar solar menjadi Rp6.500 dari sebelumnya Rp7.250 per liter.

Pihaknya meminta semua elemen masyarakat untuk mengawal penurunan tarif angkutan tersebut, supaya benar-benar dilaksanakan di lapangan oleh pihak pengusaha angkutan serta tanpa mengurangi pelayanan kepada masyarakat.

"Setelah nanti SK-nya keluar, kami lakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pihak terkait. Kemudian kita kawal bersama-sama," kata Refri.

Sementara Kepala Bidang Hubungan Darat Dishubkominfo Banten Sucipto mengatakan, perhitungan nominal tarif AKDP tersebut untuk masing-masing jurusan di wilayah Banten akan disampaikan setelah SK gubernur. Sebab penurunan 8,57 persen untuk solar dan 13,16 persen untuk jenis bahan bakar premium sebagai formulasi untuk menghitung besaran tarif yang akan dikenakan bagi masing-masing penumpang.

"Perhitungan kami tadi jika dihitung secara nominal rata-rata penurunan tarif tersebut Rp15 per orang per kilo meter. Sebab perhitungan nilai tarif angkutan di Banten dihitung berdasarkan kilometer," kata Sucipto.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Banten Emus Mustagfirin mengatakan pihak Organda Banten akhirnya menerima dengan penurunan tarif rata-rata 8,57 persen tersebut, meskipun pihaknya menyayangkan penurunan tarif tersebut belum diimbangi dengan penurunan harga-harga 10 komponen biaya angkutan umum.

Selain itu, angka penurunan 8,57 persen tersebut lebih besar dari persenatase penurunan yang diajukan Organda Banten yakni sekitar 5 persen.

"Demi kepentingan masyarakat kecil akhirnya kami sepakat penurunan itu. Walaupun sebenarnya kami juga kecewa karena harga-harga komponen angkutan itu belum turun, padahal BBM sudah turun," kata Emus.

Pihaknya siap melakukan sosialisasi dan mengawal pelaksanaan penurunan tarif tersebut dengan tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi pengguna angkutan umum di Banten.

"Kami menyayangkan dalam rakor tadi tidak ada perwakilan Dinas Perdagangan dan Pasar. Padahal dinas itu yang tahu persis harga-harga komponen angkutan itu, apakah sekarang sudah turun apa belum. Namun demikian ya akhirnya tetap aja kami menerima penurunan itu," kata Emus.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015