Tangerang (AntaraBanten) - Kepolisian Bandara Soekarno - Hatta, Kamis, menyerahkan berkas pembunuhah Sri Wahyuni (42) beserta tersangka Jean Alter Hulisean (31) ke Kejaksanaan Negeri Tangerang.

Pantauan lapangan menunjukkan penyerahan berkas dan tersangka pembunuhan  dari Polres Bandara Soekarno - Hatta kepada Kejaksaan dilakukan dengan pengawalan ketat aparat keamanan.

Dalam pelimpahan itu, petugas kepolisian juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang telah dikemas dalam sebuah kardus berwarna cokelat dan pakaian yang dbungkus dalam sebuah plastik.

Setibanya di Kantor Kejaksanaan Negeri Tangerang, tersangkat langsung di bawa ke ruang Pidana Umum untuk menjalani proses pemeriksaan tahap dua.

Penyidik Polres Bandara Soekarno - Hatta, Aiptu Eko Suseno, mengatakan, pihaknya menyerahkan tersangka dan barang bukti karena berkasnya sudah lengkap.

"Kita serahkan semuanya sekarang," katanya di Kejaksaan Negeri Tangerang, Kamis. 

Kasus pembunuhan Sri Wahyuni diketahui setelah mayatnya ditemukan di dalam sebuah mobil Honda Freed B 136 SRI yang terparkir di Bandara Soekarno - Hatta.

Dari penemuan tersebut, kepolisian kemudian melakukan penyelidikan, dan  menangkap Jean Alter di Nabire, Papua.

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui motif dari pembunuhan tersebut karena  Jean kesal terhadap Sri cemburu kepadanya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015