Jajaran Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang menargetkan akan membentuk koperasi sektor riil bagi para pengurus atau anggota, selain simpan pinjam, koperasi juga bisa menciptakan produk.

Hal itu diungkapkan Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang Adang Rahmat saat Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-75 di Halaman Diskoumperindag, Selasa, (12/7/2022).

Adang mengatakan momen Harkopnas yang bertemakan "Transformasi Koperasi untuk Ekonomi Berkelanjutan" dan tagline "Ayo Berkoperasi" itu di selenggarakan oleh semua dinas atau instansi dan kementerian. 

“Alhamdulillah di Dinas Koperasi (Kabupaten Serang) dihadiri oleh pengurus koperasi,” ujar Adang usai menjadi pembina upacara.
 
Adang memastikan bukan hanya pada momen Harkopnas, Diskoumperindag secara nyata terus melakukan pembinaan setiap tahunnya kepada para pengurus koperasi. Adapun untuk merealisasikan pembinaan tersebut  menggunakan dana alokasi khusus (DAK) APBD Kabupaten Serang. 

“Pembinaan bagi pengurus koperasi dan pengawas untuk lebih meningkatkan baik pembukuannya maupun bidang-bidang koperasi lainnya,” katanya.

Disamping itu Adang juga menekankan kepada pengurus koperasi harus mempunyai program yang sangat berpotensi. 

“Program berpotensi dalam artian mengajak masyarakat untuk bergabung sebagai pengurus atau anggota koperasi,” katanya pula.

Mantan Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang ini menyebutkan, sampai saat ini pihaknya mencatat 888 koperasi tersebar di 29 kecamatan. Dengan jumlah tersebut merupakan dampak dari antusiasnya masyarakat untuk bergabung menjadi pengurus dan anggota koperasi.

“Alhamdulillah saat ini untuk masyarakat sangat melek dengan koperasi, karena di dalam koperasi ada UMKM, jadi banyak pengusaha-pengusaha UMKM masuk sebagai anggota koperasi. Sementara ini ada 54 ribu jumlah UMKM di Kabupaten Serang, jadi koperasi itu bagus untuk masyarakat,” tandasnya.

Kepala Bidang (Kabid) Koperasi Diskoumperindag Kabupaten Serang Pipih Rosvianthie mengatakan, sejak 2015 hingga  2022 Diskoumperindag masih terus merealisasikan program dengan memfasilitasi masyarakat yang sudah mempunyai kelompok untuk mendirikan koperasi dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Serang. 

“Setiap tahunnya kami memfasilitasi masyarakat membentuk koperasi sebanyak 50 koperasi. Pendirian koperasi ini prioritas atas perintah dari Ibu Bupati Serang (Ratu Tatu Chasanah), karena koperasi anggotanya para pelaku UMKM,” ujarnya.

Pipih memastikan, guna mengembangkan koperasi di Kabupaten Serang lebih maju dan berkembang lagi pada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) ia menargetkan membentuk koperasi sektor riil. Karena koperasi selama ini hanya fokus pada program simpan pinjam. 

“Koperasi sector riil itu bagi para pengurus atau anggota harus menciptakan produk dan di pasarkan kepada masyarakat,” katanya.

“Mereka harus memiliki produk, seperti nelayan hanya menjual hasil tangkapannya tapi di koperasi sector riil harus bisa membuat produk ikan menjadi makanan. Itu pun perlu adanya pembinaan dari kita, maka kita akan bina,” tambah Pipih.









 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Lukman Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022