Tangerang (AntaraBanten) - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum melakukan penataan kawasan kumuh dengan membangun 53 rumah sederhana sehat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang, Nana Tristyana, mengatakan pada tahun 2014 ini terdapat lima kelurahan yang dilakukan penataan kawasan kumuh dengan membangun 53 rumah sederhana sehat.

Adapun rinciannya yakni Kelurahan Gandasari sembilan rumah, Periuk sembilan rumah, Poris Gaga 12 rumah, Buaran Indah 12 rumah, Cikokol 11 rumah.

"Pembangunan rumah sederhana sehat di lima kelurahan sudah selesai dan dinikmati oleh warga setempat," kata Nana.

Selain itu, Pemerintah Kota Tangerang pun menyediakan rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah yakni rusunawa dengan tarif relatif lebih murah dibandingkan dengan tarif rumah sewa pada umumnya.

Saat ini, lanjut Nana, terdapat 860 unit hunian sewa yang berada di dua lokasi yakni Manis Jaya 464 dan Gebang Raya 396 unit.

Penyediaan Air Bersih di Kota Tangerang
   
Nana mengatakan, kebutuhan masyarakat terhadap Air Minum di Kota Tangerang diperoleh melalui pelayanan PDAM dengan sistem perpipaan dan  non perpipaan (sumur gali atau sumur pompa).  

Pelayanan Air Bersih melalui sistem perpipaan PDAM di Kota Tangerang baru mencapai 24,56 persen dari jumlah penduduk Kota Tangerang yaitu 17 persen dilayani oleh PDAM Tirta kerta Raharja milik Kabupaten Tangerang dan 7,56 persen PDAM Tirta Benteng milik Kota Tangerang.

Upaya Pemerintah Kota Tangerang untuk meningkatkan kebutuhan pelayanan Air Minum yakni melalui Program Lingkungan Sehat Perumahan, Kegiatan Penyediaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Dasar terutama bagi Masyarakat Miskin berupa pembangunan Terminal Air (TA).

Sistem Terminal Air yang digunakan bersumber dari air tanah (Sumur Dalam) dan disalurkan ke masyarakat melalui reservoar.

Pemanfaatan Air Tanah tersebut untuk menekan biaya pengeluaran air masyarakat di daerah yang sulit air. Biasanya masyarakat mendapatkan air dengan membeli dari pedagang air keliling.

Pembangunan TA tersebut melibatkan peran serta masyarakat dalam hal Pembangunan Terminal Air diatas tanah masyarakat (selain dari tanah PSU), pembentukan lembaga pengelola Terminal Air masyarakat dengan Surat Keputusan Lurah.

"Terminal Air dengan Sumur Dalam mempunyai kapasitas produksi Air Minum sekitar 1 Liter perdetik dengan perlengkapan berupa satu unit resevoar dan satu unit sumur pompa," paparnya.

Pembangunan Terminal Air di Bidang Perkim dilakukan mulai Tahun Anggaran 2012 sebanyak lima unit. Tahun 2013 sebanyak 10 unit, dan Tahun 2014 dianggarkan sebanyak 21 unit. "Sebuah sumur dalam mampu melayani sekitar 60 KK atau setara dengan 300 jiwa," ujarnya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014