Pandeglang (AntaraBanten) - Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pandeglang, Banten, Anwar Fauzan menyatakan Taiwan merupakan negara tujuan utama para TKI asal daerah tersebut.
"Tahun lalu sekitar 40 persen dari 400 orang TKI asal Pandeglang bekerja di Taiwan, sisanya mehyebar di beberapa negara lain," katanya di Pandeglang, Selasa.
Banyak TKI yang memilih bekerja di Taiwan, karena walapun di sektor informal, tapi ada hari libur satu hari dalam seminggu.
Ia juga menyatakan pihaknya menerapkan aturan tegas bagi Perusahaan Jasa Pengerah Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang ingin memberangkatkan TKI asal daerah itu.
"Kita tidak sembarangan memberi kepercayaan pada PJTKI yang ingin memberangkatkan TKI asal Pandeglang, karena khawatir bermasalah dan tidak bertanggung jawab," katanya.
PJTKI yang diizinkan mengirimkan TKI asal daerah itu, kata dia, harus memiliki kantor perwakilan di Provinsi Banten, dengan wilayah kerja seluruh kabupaten/kota di Banten.
Ia juga menjelaskan tidak akan menghalangi warga untuk menjadi TKI asalkan melalui prosedur yang jelas dan sesuai aturan yang berlaku.
"Kita malah mendukung warga untuk bekerja ke luar negeri, karena lapangan pekerjaan di Pandeglang sangat terbatas, namun harus sesuai prosedur dan mendaftar pada PJTKI yang legal," katanya.
Warga yang ingin menjadi TKI, kata dia, diharapkan berkonsulitasi dengan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi lebih dahulu, kalau ragu terhadap PJKTI akan memberangkatkannya. Jangan sampai tertipu oleh oknum yang mengaku dari perusahaan jasa itu.
"Dari pada ragu, dan nanti setelah berangkat terjadi masalah, lebih baik datang saja ke kita. Kami punya data PJTKI legal dan memiliki kantor perwakilannya di Provinsi Banten," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014
"Tahun lalu sekitar 40 persen dari 400 orang TKI asal Pandeglang bekerja di Taiwan, sisanya mehyebar di beberapa negara lain," katanya di Pandeglang, Selasa.
Banyak TKI yang memilih bekerja di Taiwan, karena walapun di sektor informal, tapi ada hari libur satu hari dalam seminggu.
Ia juga menyatakan pihaknya menerapkan aturan tegas bagi Perusahaan Jasa Pengerah Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang ingin memberangkatkan TKI asal daerah itu.
"Kita tidak sembarangan memberi kepercayaan pada PJTKI yang ingin memberangkatkan TKI asal Pandeglang, karena khawatir bermasalah dan tidak bertanggung jawab," katanya.
PJTKI yang diizinkan mengirimkan TKI asal daerah itu, kata dia, harus memiliki kantor perwakilan di Provinsi Banten, dengan wilayah kerja seluruh kabupaten/kota di Banten.
Ia juga menjelaskan tidak akan menghalangi warga untuk menjadi TKI asalkan melalui prosedur yang jelas dan sesuai aturan yang berlaku.
"Kita malah mendukung warga untuk bekerja ke luar negeri, karena lapangan pekerjaan di Pandeglang sangat terbatas, namun harus sesuai prosedur dan mendaftar pada PJTKI yang legal," katanya.
Warga yang ingin menjadi TKI, kata dia, diharapkan berkonsulitasi dengan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi lebih dahulu, kalau ragu terhadap PJKTI akan memberangkatkannya. Jangan sampai tertipu oleh oknum yang mengaku dari perusahaan jasa itu.
"Dari pada ragu, dan nanti setelah berangkat terjadi masalah, lebih baik datang saja ke kita. Kami punya data PJTKI legal dan memiliki kantor perwakilannya di Provinsi Banten," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014