Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten melakukan rehabilitasi 300 rumah tidak layak huni di 16 kecamatan tahun 2022 untuk mendukung upaya bersama mengatasi stunting di daerah itu.
 
"Pembangunan rumah tak layak huni (RTLH) itu dilengkapi sanitasi yang baik berupa pasokan air bersih dan jamban, " kata Kepala Dinas Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lebak Maman Suparman di Lebak, Kamis.

Baca juga: Pemkab Lebak minta ASN di daerah itu tidak terlilit utang
 
Pada umumnya, penyebab kasus stunting di Kabupaten Lebak karena masyarakat tidak memiliki sanitasi yang baik dan menyehatkan di rumah mereka.
 
Sebagian mereka, kata dia, antara lain masih menggunakan air tidak bersih untuk keperluan sehari-hari dan buang air sembarangan (BAB). Hal itu menyumbangkan angka stunting di daerah setempat.
 
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen mengatasi kasus stunting dengan memberikan bantuan dana stimulan pembangunan rumah layak huni.
 
Pada 2022, kata dia, pemerintah daerah menggelontorkan total dana Rp4,5 miliar untuk rehab 300 RTLH dengan masing- masing sasaran menerima dana stimulan Rp15 juta.

"Kami berharap pembangunan RTLH dapat mengatasi kasus stunting," katanya.

Dia menjelaskan pembangunan rumah layak huni itu diwajibkan adanya partisipasi masyarakat secara gotong royong, sebab nilai dana stimulan dipastikan tidak mencukupi untuk pembangunan rumah tersebut.

Bantuan dana stimulan Rp15 juta itu untuk keperluan membeli material bangunan, namun diprioritaskan pembelian di lokasi terdekat, untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.

Persyaratan masyarakat yang mendapatkan bantuan dana stimulan itu, di antaranya berpenghasilan rendah, tanah hak milik, kondisi rumah berlantai tanah, tidak memiliki lantai, sanitasi, dan jendela.

Setelah memenuhi persyaratan itu, kata dia, masyarakat yang menempati RTLH dapat mengajukan ke aparatur desa dan kecamatan, hingga kabupaten. Selanjutnya, pemerintah daerah melakukan verifikasi dengan melibatkan Dinas PUPR, Perkim, dan konsultan.

"Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat bergotong royong untuk membantu pembangunan RTLH, sehingga mendorong peningkatan kualitas kesehatan," katanya.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak Tuti Nurasiah mengatakan minimnya sarana air bersih dan jamban di daerah itu dapat menimbulkan kasus stunting.

Ia menyebut penanganan stunting melibatkan berbagai sektor.

Hingga saat ini, ucapnya, masih tinggi masyarakat setempat mengonsumsi air tak layak karena tidak tersedia pasokan air bersih.

Sebagian mereka menggunakan air sungai dan sumur akibat tidak tersentuh infrastruktur PDAM setempat.
 
Selain itu, masih ada sebagian warga yang buang air besar sembarangan dan tidak memiliki jamban yang layak serta sehat.
 
"Sebagian besar kasus stunting itu, karena kondisi rumah mereka tidak layak huni, " katanya.

Jumardi (45), warga Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak mengaku lega setelah kondisi rumahnya layak huni dan dilengkapi pasokan air bersih dan jamban. Rumahnya yang sekarang layak huni itu meningkatkan kesehatan keluarganya.

"Kami dulu BAB di sungai, namun kini memiliki jamban yang layak atas bantuan pemerintah setempat," katanya.
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022