DPRD Provinsi Banten menggelar bimbingan teknis (Bimtek) yang diikuti oleh seluruh anggota dan pimpinan dewan dari 26-28 Juni 2022 di hotel Orchid, Jakarta. 

Bimtek itu sendiri merupakan salah satu bentuk kegiatan dalam mengasah kemampuan dan pengetahuan para anggota dewan terhadap persoalan kemasyarakatan yang perlu disikapi.

Hadir dalam Bimtek tersebut Senator Maya Rumantir sebagai narasumber dan juga Agus Kristianto dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Banten Deden Apriandi di Serang, Rabu, mengatakan, Bimtek itu dilaksanakan atas keputusan Badan Musyawarah (Bamus) pada tanggal 29 Mei 2022 lalu. 

"Kita mengambil tema strategi dan kekuatan politik daerah dan pokok-pokok substansi aturan UU nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah," katanya,

Sebagaimana diketahui, setidaknya ada tiga poin yang mendasari terbitnya Undang-Undang tersebut, yakni visi Indonesia 2045 serta tantangannya, reformasi struktural dan tantangan desentralisasi fiskal

Narasumber dari Kemenkeu Agus Kristianto dalam pemaparan materinya menjelaskan, reformasi struktural diperlukan untuk penguatan pondasi ekonomi dengan memanfaatkan faktor demografi dan potensi daerah. 

Penguatan pondasi ekonomi daerah itu bisa dilakukan dengan syarat kondisi infrastruktur yang memadai, SDM berkualitas tinggi, kemampuan adopsi teknologi, pembangunan daerah yang baik dan kebijakan ekonomi yang baik. 

Pewarta: Mulyana

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022