Audiensi Forum PPPK Formasi Guru dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi II dan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD yang terkait di Kabupaten Serang. Selasa (21/6).

Forum Guru yang lolos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berharap kepada pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif agar segera menurunkan surat keputusan (SK) dan gajinya.

Baca juga: Bupati Serang Harap SMK Bismillah Jaga Kualitas Kelulusan

"Untuk sementara ini belum menerima SK dan gaji," kata Ketua Forum PPPK Kabupaten Serang, Juman Sudarso.

Dia juga menjelaskan, semenjak  pengangkatan PPPK dari bulan Febuari 2022, belum ada kejelasan terkait SK dan penggajiannya.

Molornya pemberian SK beserta gaji terhadap PPPK Formasi guru di sebabkan defisitnya keuangan Pemkab Serang.

"Selama ini masih menunggu, karena memang Kabupaten Serang sedang mengalami defisit", ucap Juman.

"Semoga dana perubahan nanti bulan Agustus bisa di alokasikan untuk PPPK formasi guru sehingga kami bisa mendapatkan gaji," lanjutnya.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Suja'i A. Sayuti menjelaskan, dari kemarin sampai sekarang berusaha memfasilitasi sekaligus memperjuangkan PPPK Formasi Guru dengan melalui mekanisme dari surat rekomendasi kepada pimpinan untuk di bahas dan tindak lanjuti di badan anggaran.

"Jadi mudah-mudahan uangnya ada dari Pemda, dan jika tidak ada, maka kita akan mencari solusi dari tuntutan temen PPPK", ujar Suja'i.

Lanjut Suja'i, semoga saja Komisi II DPRD Kabupaten Serang bisa memenuhi tuntutannya dan mencarikan solusi bersama Pemerintah Kabupaten Serang.

Turut hadir dalam Audiensi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Imam Gozali. Perwakilan dari BPKAD, Roni. Plt BKPSDM, Surtaman. Kadis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Asep Nugrahajaya serta dari Badan Anggaran Kabupaten Serang.

Pewarta: Lukman Fauzi

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022