Puluhan ternak sapi dan satu ekor kambing di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur dilaporkan telah terpapar penyakit kuku dan mulut (PMK) namun sebagian di antaranya dinyatakan sembuh setelah mendapat penanganan tim veteriner setempat.

"Kasus pertama PMK di Trenggalek ini teridentifikasi pada 31 Mei. Kasus ini ditemukan sebagian besar di wilayah Kecamatan Trenggalek," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek, Ririn Hari Setiani di Trenggalek, Senin.

Baca juga: Bupati Pandeglang terbitkan edaran tentang peningkatan kewaspadaan terhadap PMK pada hewan ternak

Dijelaskan, jumlah ternak sapi yang terpapar PMK ada 48 ekor, sementara ternak kambing yang teridentifikasi satu ekor.

Dari jumlah itu, 12 ekor sapi yang sebelumnya sakit kini sudah dinyatakan sembuh berkat penanganan yang baik dari tim veteriner.

"Ada 12 sapi telah dilaporkan dinyatakan sembuh. Hingga saat ini belum ada sapi yang meninggal akibat PMK,” ujarnya.

Selain puluhan ekor sapi potong itu, terdapat seekor kambing yang juga dilaporkan positif terpapar PMK berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium.

Kandang kambing yang terpapar lokasinya berada di dekat kandang sapi yang dilaporkan terpapar PMK.

Kendati ada temuan kasus PMK, namun sampai saat ini Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek belum mengambil langkah untuk melakukan penutupan pasar hewan seperti yang dilakukan sejumlah daerah lainnya, yang kasusnya terlebih dahulu mewabah.

Pihaknya lebih fokus pada upacara pencegahan penularan, dengan cara meningkatkan intensitas pemeriksaan kesehatan hewan di pasar maupun langkah-langkah edukasi lainnya.

“Kami mengimbau agar peternak maupun pedagang jika menemukan sapinya terpapar PMK segera melaporkan ke Dinas Peternakan. Selain pengecekan pada hewan di pasar kami juga fokus pada sosialisasi penyakit PMK ke kalangan peternak dan pedagang agar kasus tersebut terdeteksi sejak dini,” pungkasnya. (*)



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Puluhan ternak di Trenggalek terpapar PMK

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022