Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten melakukan pencegahan kasus keluarga rawan stunting dengan melibatkan semua instansi terkait, sehingga dapat berjalan maksimal.

"Kami berharap semua instansi berkoordinasi dengan baik untuk pencegahan kasus keluarga rawan stunting itu, " kata Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak Hj Tuti Nurasiah di Lebak, Senin.

Baca juga: Produksi palawija di Kabupaten Lebak Januari- Mei 2022 capai 17.699 ton
 
Pemerintah daerah melakukan pendataan keluarga tahun 2021 dan tercatat 226.633 Kepala Keluarga ( KK) dan di antaranya 126.800 KK masuk kategori keluarga rawan stunting.
 
Selama ini, pencegahan kasus stunting menjadikan prioritas guna menyelamatkan anak-anak bangsa.
 
Penderita stunting atau kekerdilan pada tubuh balita tentu kedepannya akan menimbulkan anak lambat untuk berpikir.
 
Pemerintah daerah bekerja keras agar semua instansi terkait berjalan maksimal untuk pencegahan kasus keluarga rawan stunting bisa ditekan.

"Kita menekan pencegahan stunting ditargetkan 3,5 persen/ tahun dari 120.800 KK yang masuk kategori keluarga rawan stunting agar tidak melahirkan anak stunting " katanya menjelaskan.
 
Menurut dia, keluarga rawan stunting itu ada beberapa indikator yang harus ditangani, di antaranya pasangan usia subur (PUS) yang memiliki anak banyak, kelahiran jarak dekat, menikah usia muda dan tidak memiliki sumber air bersih.

Selain itu juga mereka tidak memiliki pendapatan ekonomi juga tak memiliki jamban.
 
Karena itu, penanganan stunting tentu melibatkan instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan melayani pengobatan juga rumah layak huni dan sanitasi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) sebagai instansi yang menanganinya.
 
Begitu juga penyediaan makanan tambahan ASI untuk balita berupa biskuit dan susu dapat dialokasikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD) melalui dana desa.
 
Untuk ketersediaan pangan Dinas Pertanian juga Dinas Ketahanan Pangan serta lapangan pekerjaan masyarakat melibatkan Dinas Tenaga Kerja setempat.

"Semua instansi itu saling terkait dan saling menunjang untuk pencegahan keluarga rawan stunting, " katanya menjelaskan.
 
Ia mengatakan, pencegahan stunting itu harus dilakukan mulai dari hulu, seperti bagaimana para remaja yang siap nikah dibekali sosialisasi dan edukasi untuk membentuk keluarga mandiri.
 
Selain itu juga terbentuk kelompok pusat informasi konsultasi remaja (PIKR) bagi pelajar dan berbasis kelompok masyarakat.

Pemerintah daerah kini memiliki aplikasi elektronik siap nikah dan siap hamil untuk daftar menikah.

Mereka akan mendapatkan tim pendamping dari kader KB, Bidan dan PKK dengan melibatkan 1.708 tim juga 28 Kantor Urusan Agama ( KUA).
 
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Lebak dr Nurul Isneini mengatakan saat ini jumlah balita yang teridentifikasi positif stunting 6.495 anak (6,38 persen) dari 101.073 anak sehingga terus diupayakan pencegahan untuk menyelamatkan anak bangsa .

Selain itu juga dapat memperhatikan kesehatan ibu hamil dan asupan nutrisi juga melakukan penanganan pada 1.000 hari pertama kelahiran mulai dari kehamilan 275 hari sampai 730 hari kelahiran.
 
"Kami tidak henti-hentinya mensosialisasikan dan mengedukasi pencegahan kepada petugas puskesmas hingga posyandu," kata Nurul.

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022