Pemerintah Kota Tangerang, Provinsi Banten meminta dukungan kepada DPR terkait dengan normalisasi Sungai Cisadane yang saat ini kondisinya sudah mengalami pendangkalan.

"Pemkot sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan juga BBWS Ciliwung Cisadane, namun belum menemui solusi yang tepat," kata Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah saat menerima kunjungan kerja Komisi IV DPR RI terkait dengan pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sitanala dengan kapasitas 500 liter/detik di Jln Sitanala, Neglasari, Kota Tangerang, Jumat.

Baca juga: Sebanyak 869 calon haji Kabupaten Tangerang penuhi syarat kesehatan

Pemkot setempat telah menginisiasi rencana normalisasi Sungai Cisadane melalui mekanisme kerja sama dengan sektor swasta, dengan menggunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan air dari Sungai Cisadane.

"Tapi ide tersebut terbentur dengan UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (SDA), di mana kegiatan normalisasi sungai hanya bisa dilakukan oleh pemerintah pusat. Mohon aspirasi kami dapat dipertimbangkan," kata dia.

Ia berharap adanya dukungan secara aturan dari unsur legislatif sebagai landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam bekerja melayani masyarakat, khususnya penyediaan air bersih.

"Agar kami pemda dapat bekerja lebih efektif dan efisien," kata dia.

Wakil Ketua Komisi V DPR Ridwan Bae mengungkapkan gagasan normalisasi Sungai Cisadane dengan menggunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan merupakan ide yang baik dan tidak membebani APBD, serta menjadi bentuk partisipasi swasta kepada lingkungan.

"Mengingat Sungai Cisadane menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat sebagai sumber air baku pengolahan air bersih," kata dia.
 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022