Serang (AntaraBanten) - Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Banten akan mencoba menerapkan sistem perbaikan jalan satu ruas tuntas diselesaikan, tidak lagi secara bertahap seperti yang dilakukan saat ini.

Perbaikan jalan tahun ini yang diatur melalui Perda No.2 tahun 2012 terhadap enam ruas jalan dilakukan berdasarkan penganggaran tahun jamak yaitu satu ruas jalan diselesaikan secara bertahap.

Untuk tahun selanjutnya satu ruas jalan yang diperbaiki diselesaikan tuntas, tidak lagi bertahap, kata Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (BMTR) Banten Husni Hasan di Serang, Kamis.

Ia menyebutkan enam ruas jalan yang dilakukan secara bertahap berdasarkan Perda No. 2 tahun 2012 adalah ruas jalan Saketi-Simpang Malimping, ruas jalan Citeras-Tigaraksa, ruas jalan Pakupatan-Palima, ruas jalan Palima-Pasar Teneng, ruas jalan Simpang Muncul-Pamulang-Pajajaran-Otista panjang, dan ruas jalan Hasyim Ashari.

Beralihnya sistem penanganan perbaikan jalan dari secara bertahap ke perbaikan tuntas, menurut Husni, dalam rangka untuk mendapatkan hasil yang maksimal.

Ia mengakui dengan sistem penanganan perbaikan jalan secara bertahap, mendapatkan kritikan dan keluhan dari warga sekitarnya karena saat melaksanakan perbaikan jalan tahap berikutnya, ternyata pada tahap pertama sudah mengalami kerusakan, sehingga pada akhirnya jalan tersebut tak selesai-selesai dikerjakan.

"Misalnya akan mengerjakan perbaikan jalan satu ruas sepanjang 100 km, pada tahun pertama dikerjakan 25 km, kemudian tahun kedua dikerjakan lagi 25 km, dan begitu selanjutnya. Namun belum tuntas menyelesaikan seluruhnya, perbaikan pada tahun pertama sudah rusak kembali," katanya.

Ia mengatakan masih terdapat sekitar 270 km jalan provinsi yang perlu diperbaiki pada tahun mendatang, dengan kurang lebih terdapat 20 ruas jalan, yang rencananya akan ditangani secara tuntas per ruasnya.

Ditanya tentang permasalahan yang dihadapi dalam memperbaiki jalan-jalan yang rusak di Provinsi Banten, ia mengatakan banyak kendalanya antara lain masalah jumlah kendaraan yang tidak seimbang dengan lebar dan kekuatan jalan, khususnya truk yang memuat muatan melebihi kapasitas.


Selain itu masalah pembebasan lahan untuk pelebaran jalan, dan masalah sinergi untuk titik-titik genangan air yang tidak sinkron antara provinsi dengan kabupaten/kota.

Populasi kendaraan yang tiap tahun melonjak juga merupakan persoalan tersendiri untuk terjaminnya infrastruktur jalan menjadi baik pada tahun-tahun mendatang, kata Husni seraya menambahkan apalagi di era otonomi daerah pemerintah kabupaten atau kota justru membiarkan jumlah kendaraan bertambah karena akan mendapatkan penerimaan pajak yang cukup tinggi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) nya.

"Kita tentu tidak mungkin menjaga pertumbuhan kendaraan. Yang perlu dilakukan adalah mengawasi kendaraan yang melintas jalan provinsi tidak membawa muatan melebihi dari 8 ton. Kalau itu tetap dibiarkan tentu badan jalan akan rusak lagi nantinya," kata Husni.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014