Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan tujuan akhir dari evaluasi reformasi birokrasi ialah meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, bukan hanya terkait pencapaian indikator yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Evaluasi ini adalah bukan ujian. Pemerintah Pusat membuat indikator-indikator tersebut karena memang bisa dilaksanakan dan itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat," kata Arief saat memberikan sambutan acara Evaluasi Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Tangerang secara daring, Selasa.

Baca juga: Rektor UPJ: Kegiatan ERICA ajang pimpinan politeknik perluas jaringan

Dia menambahkan evaluasi reformasi birokrasi merupakan keniscayaan untuk mengukur sejauh mana tanggung jawab pemerintah daerah (pemda), khususnya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, dalam pelaksanaan tugasnya.

"Ini tugas dan tanggung jawab kita. Walaupun ini sifatnya administrasi, akan tetapi dari administrasi ini mengukur sejauh mana tugas tanggung jawab kita sebagai pelayan masyarakat di tahun 2021; dan tentunya harus kita tingkatkan di tahun 2022," katanya.

Dia mengaku optimistis jajaran Pemkot Tangerang bisa mendapatkan nilai lebih tinggi dari tahun sebelumnya, yang mendapatkan peringkat B pada Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2021.

"Saya berharap dedikasi rekan-rekan semua melalui kegiatan evaluasi ini bisa dijadikan sebuah tantangan. Hal ini, semua, menjadi atensi bagi kita mulai dari niat, komitmen, sampai program yang kita laksanakan adalah bentuk tanggung jawab kita kepada Kota Tangerang," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menjelaskan tujuan pelaksanaan evaluasi reformasi birokrasi ialah untuk memberikan arah pelaksanaan kepada Tim Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Tangerang agar berjalan efektif, efisien, terukur, konsisten, terintegrasi, dan berkelanjutan.

"Hasil evaluasi yang disampaikan agar menjadi catatan bagi seluruh perangkat daerah dan Tim Reformasi Birokrasi Kota Tangerang untuk peningkatan pelaksanaan reformasi birokrasi Pemerintah Kota Tangerang," ujarnya.

Evaluasi Reformasi Birokrasi tersebut turut diikuti Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB Hidayat Azmi Nasution serta Analis Kebijakan, Pelaksana Tugas Koordinator pada Bagian Fasilitasi Reformasi Birokrasi Biro Organisasi Tatalaksana Sekretariat Jendral Kementerian Dalam Negeri.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022