Serang (AntaraBanten) - Sebanyak 400 penyandang cacat kategori permanen di Banten mendapatkan jaminan hidup untuk meringankan beban ekonomi mereka.

"Kami memberikan jaminan hidup (Jadup) kepada mereka masing-masing sebesar Rp3,5 juta/orang," kata Kepala Seksi Rehabilitasi Penyandang Cacat Dinas Sosial Provinsi Banten Asep Saepudin di Serang, Jumat.

Ia menyebutkan pemberian jadup tersebut dilaksanakan secara bertahap karena jumlah penyandang cacat di Provinsi Banten mencapai ribuan orang.

Pihaknya berharap para penyandang yang belum menerima jadup itu bersabar.

Pemerintah Provinsi Banten tahun ini mengalokasikan dana jadup sebesar Rp1,4 miliar.

Pemberian santunan bantuan jadup itu kali pertama dilaksanakan oleh Pemprov Banten.

Tujuan bantuan tersebut guna meringankan beban ekonomi keluarga mereka,terutama memenuhi keperluan membeli pakaian, berobat dan asupan gizi yang baik.

Sebab mereka kondisinya sudah tidak mampu bekerja maksimal akibat cacat tersebut.

"Saya kira dana jadup sebesar Rp3,5 juta/orang bisa menyejahterakan keluarga," katanya.

Menurut dia, pencairan dana jadup untuk penyandang cacat itu melalui PT Kantor Pos daerah masing-masing.

Adapun, pengajuan menerima bantuan itu berdasarkan rekomendasi usulan dari Dinas Sosial kabupaten dan kota madya.

"Kami berharap dana jadup itu dimanfatkan sebaik-baiknya untuk biaya keperluan sehari-hari," ujarnya.

Sejumlah penyandang cacat di Kabupaten Lebak mengaku lega setelah menerima dana jadup itu karena bisa meringankan beban ekonomi keluarga.

"Kami tentu sangat terbantu dengan adanya bantuan jadup itu kini bisa membeli beras dan lauk pauk," kata Sukri, warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak yang cacat bagian kaki akibat penyakit polio.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014