Pemerintah Provinsi Papua Barat memberikan penghargaan kepada duta pajak atas komitmen dan kesadaran untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara rutin setiap tahun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Papua Barat, Charles Hutauruk di Sorong, Kamis, mengatakan bahwa penghargaan tersebut sebagai wujud apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang membayar pajak secara rutin setiap tahun, sehingga tetap menjaga komitmen serta memotivasi masyarakat lainnya.

Ia menjelaskan bahwa penghargaan yang diberikan bagi wajib pajak setia membayar pajak berdasarkan hasil catatan kantor Samsat di setiap daerah di Provinsi Papua Barat.

Setelah pencatatan, kata dia, kantor Samsat dimasing-masing daerah melakukan pengundian bagi duta pajak kendaraan bermotor yang berhak serta layak menerima penghargaan.

"Pengundian bagi wajib pajak yang layak sebagai penerima penghargaan berlangsung pada 5 Mei 2022 di setiap Samsat di masing-masing daerah," ujarnya.

Dikatakan bahwa khusus untuk wilayah Sorong pemberian penghargaan kepada wajib pajak setia dilakukan 6 Mei 2022 di kantor Samsat. Penghargaan tersebut akan diserahkan langsung oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

"Selain menyerahkan penghargaan bagi wajib pajak, Gubernur Papua Barat sekaligus meresmikan kantor Samsat Sorong dan launching penggunaan EDC pembayaran pajak pada 6 Mei 2022," ujar Charles.

Pewarta: Ernes Broning Kakisina

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022