Serang (AntaraBanten) - Perwakilan empat elemen masyarakat yang mengatasnamakan aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Banten menyampaikan masukan terkait rekam jejak dan integritas delapan calon Sekda Banten kepada Tim Seleksi di Kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Banten di Serang, Selasa.

Perwakilan empat elemen yang terdiri dari Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (Alipp), Masyarakat Transparansi (Matta) Banten, Koalisi Pemantau Legislatif dan Folker, menyampaikan masukan terkait rekam jejak delapan calon sekda Banten yang akan memasuki tahap seleksi kompetensi di Lembaga Aministrasi Negara (LAN) Bandung. Pihaknya sudah mengumpulkan hasil analisa dan kajian terhadap kinerja dan rekam jejak delapan pejabat tersebut.

"Kami sudah membuat surat ke Pansel isinya menyampaikan pikiran yang prinsipil, untuk meminta agar calon Sekda Banten harus memiliki integritas yang kuat dan juga tidak terkait masalah hukum," kata juru bicara Aliansi empat LSM tersebut Uday Suhada usai menyerahkan surat masukan ke Panitia Seleksi Lelang jabatan Sekda Banten.

Ia juga meminta harta kekayaan calon sekda Banten diumumkan kepada publik. Selain itu, Pansel juga diminta untuk menganulir para calon Sekda yang terlibat kasus hukum termasuk yang pernah dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus korupsi.

"Kami minta tim seleksi bersikap profesional, memperhatikan  aspek akuntabilitas dan transparansi dan melihat track record-nya," kata Suhada.

Ia mengatakan, pihaknya menyampaikan catatan dan kinerja yang negatif dan positif delapan calon sekda tersebut ke Pansel. Ia juga meminta calon sekda tidak memiliki masalah hukum atau bermasalah secara moral.

"Kami tidak ada kepentingan untuk mengusung salah satu atau beberapa calon. Sebab yang memiliki kewenangan atau 'usernya' gubernur," katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Sekda Banten Asmudji HW mengatakan, timsel siap menerima masukan-masukan atau catatan dari masyarakat terkait calon sekda, sepanjang masukan tersebut objektif dan dilengkapi data dan fakta positif. Masukan dari masyarakat tersebut bisa bersifat negatif atau positif asal bisa dipertanggungjawabkan.

"Kami akan melihat dulu apakah masukan itu memenuhi syarat sebagai masukan atau tidak. Sebab kita juga harus melihat dulu masukannya seperti apa, dari siapa atau dilengkapi data objektif atau tidak," kata Asmudji yang juga menjabat sebagai Plt Sekda Banten.

Sedangkan terkait permintaan untuk mengumumkan harta kekayaan calon sekda, Asmuji menyatakan bahwa semua pejabat sudah mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Asmudji juga menyatakan bahwa pejabat yang sudah mendaftar tidak ada yang tersangkut hukum.

"Kalau orang tersangkut hukum itu harus jelas statusnya, apakah sebagai tersangka atau terdakwa. Dari delapan pendaftar ini, saya melihat tidak ada yang tersangkut hukum," kata Asmudji.

Sebagaimana diketahui delapan pejabat setingkat eselon II di Provinsi Banten akan mengikuti tes kompetensi dalam rangka lelang jabatan Sekda Banten. Delapan pejabat tersebut sebelumnya sudah lolos tes administrasi oleh Panitia Seleksi yang beranggotakan lima orang.

Delapan pejabat yang mengikuti seleksi sebagai Calon Sekda Banten yakni, Asda III Provinsi Banten Karimil Fatah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Banten Ranta Soeharta, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Kurdi Matin, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Hudaya Latuconsina, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Eneng Nurcahyati, Staf Ahli Gubernur Banten Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) H M Basri, Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Sigit Suwitarto dan Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik Sumawijaya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014