Suatu minimarket di Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin (19/4) malam dirampok kawanan perampok bersenjata dengan menggasak uang Rp70 juta yang disimpan dalam brankas.
"Untuk kerugian sekitar Rp70 juta yaitu uang 40 juta di dalam brankas dan uang 30 juta di dalam laci kasir," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu, di Tangerang, Rabu.
Ia mengatakan, kawanan perampok yang diduga berjumlah tiga orang dengan menggunakan senjata itu telah menyandera sejumlah karyawan minimarket. "Terkait 'kasus 365' di Pagedangan, dari rekaman CCTV ketiga pelaku dalam aksinya teridentifikasi menggunakan dua sepeda motor Honda Beat dan sekarang dalam pengejaran anggota di lapangan," katanya.
Ia menyebutkan, pengelola menyebut mereka menderita kerugian hingga Rp70 juta.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, satu orang pelaku langsung menodong kasir dengan menggunakan senjata diduga jenis revolver dan meminta korban/pegawai minimarket untuk menuju menuju ruang brankas.
"Satu pelaku lainnya menggiring korban ke dua untuk ikut ke atas menuju ruang brankas, sementara pelaku ketiga dengan menggunakan pisau tetap berada di lantai bawah bersama korban ke tiga," jelasnya.
"Pelaku pertama mengarahkan korban mengambil kunci brankas untuk uang tunai lebih kurang Rp40 Juta," tambahnya.
Mendapat laporan kejadian tersebut, kata dia, personel unit reskrim Polsek Pagedangan dan Sat Reskrim langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). "Guna memancing para pelaku keluar, personel memberikan tembakan peringatan namun tidak ada reaksi dari dalam minimarket," tuturnya.
Untuk sementara minimarket waralaba yang berada di pinggir jalan itu saat ini masih belum beroperasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022
"Untuk kerugian sekitar Rp70 juta yaitu uang 40 juta di dalam brankas dan uang 30 juta di dalam laci kasir," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu, di Tangerang, Rabu.
Ia mengatakan, kawanan perampok yang diduga berjumlah tiga orang dengan menggunakan senjata itu telah menyandera sejumlah karyawan minimarket. "Terkait 'kasus 365' di Pagedangan, dari rekaman CCTV ketiga pelaku dalam aksinya teridentifikasi menggunakan dua sepeda motor Honda Beat dan sekarang dalam pengejaran anggota di lapangan," katanya.
Ia menyebutkan, pengelola menyebut mereka menderita kerugian hingga Rp70 juta.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, satu orang pelaku langsung menodong kasir dengan menggunakan senjata diduga jenis revolver dan meminta korban/pegawai minimarket untuk menuju menuju ruang brankas.
"Satu pelaku lainnya menggiring korban ke dua untuk ikut ke atas menuju ruang brankas, sementara pelaku ketiga dengan menggunakan pisau tetap berada di lantai bawah bersama korban ke tiga," jelasnya.
"Pelaku pertama mengarahkan korban mengambil kunci brankas untuk uang tunai lebih kurang Rp40 Juta," tambahnya.
Mendapat laporan kejadian tersebut, kata dia, personel unit reskrim Polsek Pagedangan dan Sat Reskrim langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). "Guna memancing para pelaku keluar, personel memberikan tembakan peringatan namun tidak ada reaksi dari dalam minimarket," tuturnya.
Untuk sementara minimarket waralaba yang berada di pinggir jalan itu saat ini masih belum beroperasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022