Jababeka Residence berhasil meraih penghargaan Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai pengembang pertama yang menghadirkan perjanjian digital kepada seluruh konsumennya.

Sebelumnya perusahaan ini juga melakukan terobosan sebagai pengembang pertama yang merilis ruko komersial dengan sertifikat hak milik (SHM).

Baca juga: Dua Pengembang Jepang Garap Proyek Di Jababeka

"Sebagai pengembang dan pengelola Kota Jababeka Cikarang, Kabupaten Bekasi, kami terus secara aktif berinovasi melalui berbagai produk dan layanan," tutur General Manager Corporate Marketing, Eric Limansantoso pada gelaran webinar secara hybrid di Jababeka Golf & Country Club, Kota Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (24/3).

Hadir pada kesempatan itu, President Director Jababeka Residence, Sutedja Sidarta Darmono; Managing Director Jababeka Residence, Marcus Lee; General Manager Legal & Land Management Jababeka Residence, Robin Riduan; serta CTO & Co-founder PrivyID – Guritno Adi Saputra serta sejumlah mitra bisnis, notaris, dan pihak perbankan.

"Perkembangan era digital telah membawa perubahan ke arah yang lebih baik, sehingga membawa banyak dampak positif yang bisa Jababeka Residence manfaatkan sebaik mungkin seperti yang kami hadirkan saat ini bersama PrivyID," ucap Eric Limansantoso dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat.

CTO & Co-Founder of PrivyID (PT. Privy Identitas Digital), Guritno Adi Saputra menyambut dengan baik gagasan dari Jababeka Residence. 

"Dengan adanya layanan tanda tangan digital ini, diharapkan dapat mempermudah proses penandatanganan dokumen-dokumen konsumen serta dapat menghemat biaya, waktu, dan pastinya keamanan data terjamin," ucap Guritno.

Seluruh upaya Jababeka Residence dalam berinovasi di bidang properti telah berhasil menarik perhatian dan apresiasi, salah satunya oleh MURI (Museum Rekor Indonesia). 

Bersamaan dengan webinar tersebut, Jababeka Residence berhasil meraih penganugerahan dari MURI sebagai pengembang pertama yang merilis ruko bersertifikat hak milik sekaligus developer pertama yang memberikan layanan tanda tangan perjanjian konsumen secara digital.

Tanda tangan perjanjian yang biasa kita ketahui selama ini memiliki syarat untuk dapat disaksikan dan dihadiri oleh kedua belah pihak yang saling berkaitan dengan tatap muka langsung kini semakin mudah berkat aplikasi digital sehingga dapat menguntungkan kedua belah pihak dari efisiensi waktu, hemat biaya, aman di masa pandemi, keamanan dokumen yang terjaga.

"Dengan ruko berlegalitas hak milik (SHM) pelaku bisnis dan investor dapat memperoleh keuntungan ganda, ditambah dengan adanya pelayanan tanda tangan perjanjian digital yang semakin memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi konsumen," jelas General Manager Legal & Land Management Jababeka Residence, Robin Riduan.

Bersama dengan acara webinar ini, Jababeka Residence juga memperkenalkan Ruko HB Signature sebagai produk yang baru diluncurkan demi memenuhi kebutuhan para pelaku bisnis dan investor. 

HB Signature suatu kawasan komersial unggulan dengan beragam fitur baru yang belum pernah ditemui sebelumnya seperti lokasi super strategis, konsep alfresco dining, teras luar dengan lebar 6 meter dan balkon di lantai 2 dengan lebar 3 meter.

Ada juga free awning, bicycle parklet dan parkir motor khusus. Ruko HB Signature pun akan menjadi ruko teranyar yang dapat memiliki sertifikat Hak Milik.

Lantas menjawab kebutuhan pasar milenial, Jababeka Residence meluncurkan klaster New Wimbledon berkonsep gaya hidup sehat di kawasan Mega Cluster Sport City yang memiliki luas lebih dari 34 hektare yang di dalamnya terdapat  kawasan hunian, komersial, fasilitas olah raga, dan kawasan kombinasi fungsi (mixed use) termasuk hub olah raga seluas satu hektare yang didesain langsung oleh konsultan multinasional AECOM.

Pewarta: Sambas

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022